CAHAYASIANG.ID, MINUT – Kabupaten Minahasa Utara menjadi salah satu penerima penghargaan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia(KKPHAM). Hal ini seperti yang terpantau dalam acara dalam rangka memperingati Hari HAM yang ke-75 di Kantor Gubernur Sulut Senin, (11/12/2023). Acara dirangkaikan dengan penadatanganan Memorandum Of Understanding(MoU) tentang pelayanan hukum dan HAM antara Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulut dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey menekankan komitmen pemerintahannya terhadap peningkatan penyelenggaraan HAM di Provinsi Sulawesi Utara. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kesadaran hukum di provinsi ini, dengan tujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka dan memahami dampak dari pelanggaran hukum.

Terpisah, dalam kesempatan yang sama Bupati Joune Ganda mengatakan, ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kesadaran hukum dan penegakan HAM di Sulawesi Utara lebih khusus di Minut.
“Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih ditingkatkan lagi dalam hal pelayanan hukum dan HAM. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi di Sulawesi Utara,“ ungkap Bupati Joune Ganda.
Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kemenkumham Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H., beserta jajaran, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala-Kepala Daerah Kab/Kota Se-Sulut. (Rubby Worek)







