
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Maurits Mantiri dan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung Nomor Urut 1 Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian, resmi dilaporkan Divisi Hukum HHRM, di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung, Kamis (31/10/2024).
Laporan ini berdasarkan kejadian saat kampanye Paslon nomor urut 1, Sabtu 26 oktober 2024, saat itu Maurits Mantiri yang juga masih menjabat Walikota Bitung, berorasi dalam Kampanye Terbatas di Kecamatan Girian tersebut, dan mengucapkan kata-kata menghasut dan dianggap membahayakan.
Ujar Allan Bidara SH mengatakan, kata-kata Maurits mengandung mengandung hal-hal prvokatif seperti kata serbu, bakar, hancurkan. “Kami Divisi Hukum HHRM menilai orasi kampanye yang disampaikan Maurits Mantiri bahkan Paslon 01 telah melanggar Pasal 57 ayat 1 (c) PKPU No. 13 tahun 2024 bahkan UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota menjadi undang-undang Pasal 69 huruf c, bunyinya Dalam Kampanye Dilarang, melakukan kampanye berupa memghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan dan/atau kelompok masyarakat,”ujar Alan.
Lanjutnya juga, orasi yang disampaikan oleh Maurits Mantiri bahkan Paslon 01 berdampak pada sanksi pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat 2 UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota menjadi undang-undang.
“Kami Divisi Hukum HHRM secara resmi melaporkan Maurits Mantiri dan Paslon 01 kepada Bawaslu Kota Bitung pada hari ini Kamis, 31 Oktober 2024 jam 14.00 WITA, kiranya Bawaslu Kota Bitung dapat bekerja dengan profesional dalam kasus ini tanpa tekanan dari pihak manapun,”ujarnya, sambil menambahkan, apa yang dilaporkan adalah nyata dan telah viral di media sosial, bahkan akibat dari hal tersebut, warga salah satu kelurahan yang disebutkan Maurits sempat berjaga-jaga, jangan sampai hal tersebut serius. (Yaps).






