CAHAYASIANG.ID, Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, SE (YSK), memberikan perhatian serius terhadap keberadaan dan pengelolaan sejumlah aset milik daerah.
Top Leader Pemprov Sulut tersebut menegaskan komitmennya untuk menata ulang, serta menyelamatkan aset-aset yang selama ini belum terinventarisasi dengan baik.
“Saya sangat serius! Saya ingin aset-aset milik Pemprov Sulut terinventarisasi dengan rapi,” tegas Gubernur YSK kepada awak media.
SK Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 tertanggal 25 Mei 2025, tentang pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Tim khusus beranggotakan para pejabat dan tenaga ahli berkompeten di bidang administrasi aset dan hukum pertanahan. Mereka diberi mandat untuk melakukan identifikasi, penelusuran, legalisasi, sampai digitalisasi seluruh aset milik Pemprov Sulut.
Jebolan Baret Merah Kopassus itupun menyampaikan, Selama ini masih terdapat sejumlah aset daerah seperti tanah, bangunan, dan kendaraan dinas yang belum tertata atau bahkan terindikasi tidak terurus.
“Aset-aset tersebut berupa tanah, kendaraan bermotor dan sebagainya. Ternyata kita lalai menjaganya,” ungkap Gubernur Sulut.
Kepala Pemerintahan Pemprov Sulut inipun menambahkan, Bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah provinsi terhadap rakyat Sulawesi Utara. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kekayaan daerah tercatat dengan baik, dijaga, dan digunakan sesuai peruntukan.
“Ini bukan hanya soal tertib administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral kita untuk menjaga kekayaan rakyat Sulawesi Utara,” pesan Gubernur Yulius. (Deon)





