• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tegas! Polimdo Berlakukan Larangan Merokok di Lingkungan Kampus

Tegas! Polimdo Berlakukan Larangan Merokok di Lingkungan Kampus

16/04/2026
in Pendidikan, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

 CAHAYASIANG.ID, Manado — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan produktif dengan memberlakukan larangan merokok di seluruh area kampus.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas lingkungan belajar serta mendukung budaya hidup sehat bagi seluruh civitas akademika. Larangan merokok berlaku bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun tamu yang berada di lingkungan kampus.

Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, dalam edaran resmi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja dan pembinaan disiplin di lingkungan kampus. Selain menjaga kesehatan bersama, langkah ini juga bertujuan menciptakan suasana akademik yang nyaman, bersih, dan bebas dari paparan asap rokok.

“Kampus sebagai institusi pendidikan harus menjadi contoh dalam menerapkan pola hidup sehat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mematuhi aturan ini dengan penuh kesadaran,” demikian isi penegasan dalam edaran tersebut.

Pihak kampus juga mengimbau agar seluruh unsur civitas akademika saling mengingatkan dan menjaga komitmen bersama terhadap aturan ini. Pengawasan akan dilakukan secara berkala oleh pimpinan unit kerja guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

Dengan diberlakukannya larangan ini, Polimdo berharap dapat meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan kampus sekaligus mendorong produktivitas dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.(*RS)

Post Views: 177
Bagikan ini :
Previous Post

Kampung Kauhis Salurkan Bantuan Pangan untuk 149 KPM, Warga Sambut Penuh Syukur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In