• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 3 June 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » TEGAS… Pokja PWI Manado Ingatkan Media Jangan Ikut-ikutan Buat Berita Hoax Soal Sabung Ayam Minanga

TEGAS… Pokja PWI Manado Ingatkan Media Jangan Ikut-ikutan Buat Berita Hoax Soal Sabung Ayam Minanga

03/06/2026
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Ketua Pokja PWI Manado, Hut Kamrin, menyoroti pemberitaan terkait aktivitas sabung ayam di kawasan Minanga, Malalayang, yang menyebut arena tersebut dibuka dan dikawal oleh oknum TNI.

Menurutnya, informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak didukung fakta yang kuat dan berpotensi menyesatkan publik.

Hut Kamrin menegaskan, karya jurnalistik harus dibangun di atas data, fakta, dan proses verifikasi yang jelas, bukan berdasarkan asumsi atau narasi imajiner yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terkesan ‘Onani’.

“Tegakkan jurnalistik bermartabat. Kalau sebuah berita hanya dibangun dari dugaan, asumsi, atau cerita yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas, maka itu bukan produk jurnalistik yang sehat. Berita harus lahir dari proses pencarian fakta, verifikasi, dan konfirmasi,” ujar Hut Kamrin saat dimintai tanggapan, Rabu.

Ia menilai, pemberitaan yang menyeret institusi tertentu tanpa adanya upaya konfirmasi kepada pihak yang disebutkan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

“Seharusnya ketika wartawan menerima informasi, apalagi menyangkut tuduhan terhadap individu atau institusi, maka wajib dilakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan. Itu prinsip dasar jurnalistik yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Menurut Hut Kamrin, secara kelembagaan persoalan sengketa atau dugaan pelanggaran produk jurnalistik memang menjadi kewenangan Dewan Pers. Namun sebagai organisasi profesi wartawan, PWI memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kritik dan masukan terhadap produk jurnalistik yang dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides.

“Ini memang wilayah Dewan Pers untuk menilai ada tidaknya pelanggaran jurnalistik. Tetapi PWI juga punya kewenangan moral untuk mengingatkan agar produk jurnalistik tetap menjaga profesionalitas dan tidak mengabaikan prinsip keberimbangan,” katanya.

Sementara itu, sumber yang disebut dalam pemberitaan tersebut, yakni pria berinisial Embo, justru memberikan klarifikasi berbeda. Ia membantah adanya keterlibatan anggota TNI maupun aparat tertentu dalam membuka atau mengawal aktivitas sabung ayam di Minanga, Malalayang.

Menurut pengakuannya, arena sabung ayam tersebut dibuka atas inisiatifnya sendiri karena di lokasi tersebut terdapat sejumlah tempat serupa yang telah lebih dahulu beroperasi.

“Tidak ada anggota yang membuka atau mengawal arena itu. Saya yang membuka karena memang di sana sudah ada beberapa spot yang jalan,” ungkap Embo.

Ia juga membantah adanya keterlibatan aparat dalam operasional arena tersebut.

Meski demikian, Embo mengaku mengenal dan berteman dengan sejumlah aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun TNI, sebagaimana hubungan pertemanan pada umumnya. (*Red)

Post Views: 1
Bagikan ini :
Previous Post

Mangkir di Sidang PTUN, Bupati Yusra Alhabsyi Diduga Sengaja Abaikan Proses Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In