CAHAYASIANG-l.ID, MINSEL – Terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah tanggal 27 November nanti, diharapakan benar-benar dapat dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Pejabat Bupati Minahasa selatan Evans Steven Liow,S.Sos. M.M kepada sejumlah awak media saat ditemui usai acara ibadah syukur.
Saat ditanya terkait netralitas ASN jelang pilkada 27 november nanti, Bupati Minahasa selatan Evans Steven Liow,S.Sos. M.M kepada awak media mengatakan, “Tentunya kami sangat berharap kepada seluruh ASN sampai ditingkat kelurahan, desa, kecamatan maupun yang ada dipemkab sebaiknya patuh pada aturan pilkada”. Kata Bupati Steven Liow.
“Siapapun bisa melaporkan tidak terkecuali. Jika ditemukan ada ASN yang coba-coba langgar aturan, silahkan laporkan kepada saya nanti akan diproses sesuai peraturan yang ada”. Ujarnya.
“Yang mo coba-coba…boleh no silahkan saja”. Ucap Bupati Steven Liow dengan wajah serius.
“Kan sudah ada MOU bersama lembaga pengawas baik Bawaslu maupun lembaga-lembaga pengawasan lainnya terkait netralitas. Jadi silahkan kalau ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN silahkan dilapirkan. Siapapun itu bisa melaporkan”. Sambung Bupati Steven Liow.
Lebih jauh ditegaskan Bupati Steven Liow bahwa, ada dua hal yang harus dijaga oleh para ASN.
- Harus betul-betul profesional
- Harus jaga netralitas.
Termasuk menggunakan, Simbol-simbol, Lambang, Angka, Foto-foto dan lain sebagainya yang diluar ketentuan. Khusus menghadiri ada batasannya.
“Dalam waktu dekat ini saya akan undang seluruh kepala desa, lurah, camat termasuk Bawaslu dan KPU serta lembaga pengawas lainnya untuk duduk bersama membahas hal tersebut”. Jelas Bupati Steven Liow menutup pembicaraan. (R)