• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tanggapan Dinas PUPR Terhadap Dugaan Korupsi Dalam Proyek Infrastruktur

Tanggapan Dinas PUPR Terhadap Dugaan Korupsi Dalam Proyek Infrastruktur

19/08/2024
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter
Meilani Matindas Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Minahasa. Foto (Ist)

CAHAYASIANG.ID, Minahasa – Kepala Dinas Daudson Rombon, ST, Melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Meilani Matindas, memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait proyek Infrastruktur di Kabupaten Minahasa. Pada pemberitaan tersebut mengklaim terdapat kekurangan volume pekerjaan dalam belanja modal jalan dan irigasi.

Matindas menegaskan bahwa data yang disajikan dalam pemberitaan tersebut tidak valid. Ia menjelaskan bahwa temuan hasil pemeriksaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap paket-paket pekerjaan yang dimaksud sudah mendapat perhatian serius dari Dinas PUPR Kabupaten Minahasa. Dinas PUPR telah menindak lanjuti masalah ini dan memastikan bahwa penyedia yang terkait telah memenuhi kewajiban mereka untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Bahkan, Sebagian besar penyedia yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sudah menyelesaikan kewajiban mereka.

“Sejak keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023, kami dari Dinas PUPR telah menindaklanjuti masalah ini secara intensif. Sebagian besar kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sudah dilunasi pada tahun 2023,” Ujar Meilani Matindas Senin(19/8/24)

Hal ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Minahasa tetap berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur Tandasnya.(*Ivan)

Post Views: 2,615
Bagikan ini :
Previous Post

Jokowi Reshuffle Kabinet, Dukung Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Dengan Efektif

Next Post

Di Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat

Next Post

Di Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In