• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tamuntuan Di Dampingi Kapolres, Hadiri Gebyar Pencegahan Stunting Dan Pencanangan Kampung Berkualitas

Tamuntuan Di Dampingi Kapolres, Hadiri Gebyar Pencegahan Stunting Dan Pencanangan Kampung Berkualitas

24/09/2023
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Pj Bupati kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan hadiri Gebyar Pencegahan Stunting Dan Pencanangan Kampung Berkualitas yang dilaksanakan di kampung Balane kecamatan Tamako pada Kamis (21/9/23).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rinny menyampaikan Apresiasi kepada Dinas terkait, yang sudah bisa melaksanakan kegiatan penting tersebut.

“Saya sangat Mengapresiasi kepada Dinas terkait, yang sudah melaksanakan beberapa program dari pemerintah, termasuk penanganan stunting. Karena ini menjadi program prioritas dari pemerintah pusat, dan juga pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten,” kata Bupati Rinny.

Di tambahkannya juga, bahwa kegiatan ini berbarengan dengan pencanangan kampung atau keluarga berkualitas.

“Kegiatan Penanganan Stunting ini juga di barengi dengan Pencanangan Kampung atau Keluarga Berkualitas, yang intinya adalah keluarga terbentuk di dasari pada perkawinan yang sah maksudnya adalah perkawinan atau pernikahan yang sesuai dengan UU no 16 tahun 2019 tentang usia pernikahan pria dan wanita minimal 19 tahun,” ucap Tamuntuan.

Di jelaskan Bupati Rinny mengapa harus umur atau usia minimal 19 tahun? “Karena banyak dampak yang di alami pada anak itu sendiri, salah satunya kalau menikah belum cukup umur, kemungkinan besar anak akan mengalami Stunting atau Gizi Buruk, karena kurangnya perhatian dari orang tua,” jelas Bupati Sangihe ini.

Lebih lanjut, Tamuntuan menegaskan kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak – anak mereka, amat terlebih remaja putri untuk di berikan pengertian yang baik tentang usia perkawinan atau pernikahan.

“Kepada orang tua agar dapat memberikan pengertian yang baik bagi anak – anak terkait usia perkawinan yang di atur dalam Undang – Undang No 16 Tahun 2019, tentang batas minimal usia perkawinan laki – laki atau perempuan adalah 19 Tahun,” tegasnya.

Selain itu, Tamuntuan juga menandatangani Prasasti Kampung Keluarga Berkualitas, serta menyerahkan secara simbolis makanan tambahan kepada anak-anak yang berdampak kepada kekurangan gizi dan akan mengarah ke stunting, Pemberian makanan tambahan berupa susu kepada 3 anak dan mereka adalah bayi eklusif dimana mulai dari 0 bulan s/d 2 tahun menyusui ASI, dilanjutkan dengan Peletakan batu dasar untuk pembangunan Balai Rakyat Kampung Balane dan Pengguntingan Pita. (*HR)

Post Views: 2,519
Bagikan ini :
Previous Post

Wali Kota Bitung Hadiri Upacara Bendera HUT ke-59 Provinsi Sulut

Next Post

Depan Jokowi, Atal Sembiring Depari: Solo Tempat Lahirnya PWI

Next Post

Depan Jokowi, Atal Sembiring Depari: Solo Tempat Lahirnya PWI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In