• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tak Sesuai Aturan, Pelayanan RS Dr. J.H. Awaloei Mengecewakan ? Begini Kronologinya

Tak Sesuai Aturan, Pelayanan RS Dr. J.H. Awaloei Mengecewakan ? Begini Kronologinya

22/06/2023
in Headline, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT – Rumah Sakit yang seharusnya menerapkan standart pelayanan yang maksimal kepada para pasien sepertinya tidak dilakukan dengan baik oleh Rumah Sakit Dr. J.H. Awaloei.

Pasalnya pasien yang memiliki riwayat penyakit yang terbilang serius atas nama Nelly Wemben tidak terlayani dengan baik.

Hal ini dialami sendiri oleh keluarga pasien Donny Liow (37). Koordinator Liputan Media Cahaya Siang Id tersebut menceritakan orang tuanya yang sudah datang dari pagi sekitar jam 5 subuh, Rabu (21/06/23) tidak ada pelayanan yang maksimal dari tim dokter.

“Mami kami dibawa ke Rumah Sakit ini sudah dari subuh sekitar pukul 05.00 pagi. Nah kenapa tidak ada dokter yang datang di kamar 229 (kamar pasien bernama Nelly Wenben), Padahal mami sedang dalam kondisi sakit yang kritis. Apalagi mami ini sakit ginjal dan dari tadi malam muntah-muntah dan sesak nafas bahkan tadi sore pada saat saya datang, saya lihat mami sudah buang air besar dan sudah kencing di tempat tidur dan kondisi sudah sangat lemas tapi batang hidung dokter sampai Jam 7 malam satupun belum kelihatan di kamar 229” ungkap Donny

Dirinya mengatakan pagi itu dia masih ada tugas peliputan sampai siang. Nanti sore saat dia ke rumah sakit kemudian diceritakan oleh Papinya dan Kakaknya bahwa mami pada saat masuk kamar 229 dari pagi sampai jam 7 malam, satupun batang hidung dokter belum kelihatan di kamar ini. belum ada penanganan medis oleh dokter. Ini membuatnya berang dan langsung mengkonfirmasi ke petugas perawat dan dokter jaga yang ada saat itu.

“Mami saya sudah dari pagi kalian biarkan. Tadi hanya papi sendiri, mami yang sedang teriak-teriak kesakitan tidak ada yang datang. Bahkan susterpun hanya duduk santai di ruangan tanpa ada inisiatif untuk membantu papi saat itu yang hanya sendiri. Ini ada apa ini?” tanyanya kepada Dokter Swen Rompis dan Suster Karla

“Dokter penanggung jawab itu dokter Pandu, cuman dokter Pandu lagi titip ke dokter Katrin. Dokter Katrin sudah sempat visit tadi pagi tapi tidak ketemu pasien karna pasien masih di ruangan bawah.” jawab dokter Swen Rompis

“Tapi setelah dokter Katrin visit tadi pagi, sudah tidak ada dokter yang masuk toh? tanyanya yang kemudian di iyakan oleh Suster Karla yang ada bersama dengan dokter saat itu

“Artinya saya mendapatkan temuan saat ini pelayanan di rumah sakit ini tidak maksimal.” tegasnya kepada Tim Medis malam itu

“Qt minta maaf karena qt le kwa dokter jaga sore, qt juga kira pasien aman-aman karena qt kan baru operan toh pak, deng dokter yang pagi. Dan tidak ada yang kayak titipan betul-betul pasien yang gawat skali. Jadi qt nda tahu pak, qt kira aman, nanti bapak kamari baru qt tau ibu pe keadaan.” jelas dokter Swen

Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit diatur dalam PERMENKES RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Sedangkan Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Rumah Sakit. Dokter dan Dokter Gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara yang menjadi Kewajiban Rumah Sakit sesuai BAB II Pasal 2 ayat 1 (b) berbunyi memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit. (c) membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sebagai acuan dalam melayani pasien.

Akan tetapi sesuai Fakta yang dialami Donny dan keluarganya di Rumah Sakit Dr. J.H. Awaloei yang merupakan rumah sakit tipe C yang sudah beroperasi dari bulan Juni tahun 2020, Rumah Sakit yang terletak di Jl. Trans Sulawesi, Tateli Satu, Kec. Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tersebut tidak melakukan standart pelayanan sebagaimana diatur dalam Permenkes RI No.4 tahun 2018.

“Saya selaku pihak keluarga pasien sangat kecewa dengan pelayanan dari rumah sakit ini.” sesalnya

Donny yang juga merupakan aktivis ini mengatakan dirinya bersama tim gabungan wartawan akan mengkonfirmasi hal ini secepatnya langsung kepada Direksi, agar kejadian ini tidak terulang kembali. (*Redaksi)

Post Views: 3,867
Bagikan ini :
Previous Post

Gubernur Sulut Keluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepada Frangky Manumpil dan Praseno Hadi

Next Post

Pembukaan Lomba Antar Polres Dibuka Kapolda Sulut

Next Post

Pembukaan Lomba Antar Polres Dibuka Kapolda Sulut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In