
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Akibat pengaruh minuman keras beralkohol, yang mengakibatkan adu mulut dan kesalahpahaman, RR alias Ronald, 33 tahun, Warga Kelurahan Manembo-nembo, tewas dengan luka tikaman sebanyak 18 titik di berbagai bagian tubuh.
Informasi yang berhasil dirangkum dari Humas Polres Bitung, kejadian pembunuhan ini diawali pukul 02.00 wita, antara pelaku dan korban terlibat adu mulut, dilokasi Kelurahan Manembo – nembo yang tak jauh dari rumah pelaku dan korban, tak puas dengan adu mulut tersebut, pelaku TS alias Tio, 26 tahun, kemudian pulang ke rumahnya, lalu mengambil tombak, setelah tiba dilokasi kejadian, Tio langsung menikam korban secara bertubi – tubi.

Hal ini diungkapkan, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat menerima laporan tersebut, Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung langsung menuju ke TKP dan pada pukul 02.30 wita mengamankan pelaku yang telah menyerahkan diri di Polres Bitung. Barang bukti berupa tombak berhasil diamankan dan pelaku saat ini telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah tombak yang terbuat dari besi biasa dan gagangnya terbuat dari kayu biasa dengan panjang kayu ±2m serta panjang mata tombak ±23cm, lebar ±3.1cm, luka yang dialami korban, diantaranya, dibagian belakang, empat bagian leher, satu tikaman di punggung, lengan kiri, rusuk kiri, bahu kiri, bahu kanan, bagian bawah ketiak dan bagian betis tangan kanan,”ujarnya.
Lanjutnya juga, Polres Bitung mengimbau kepada seluruh Masyarakat, selalu waspada dan berhati-hati dalam situasi yang dapat memicu konflik. Polres Bitung juga akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga. (*Yaps).