
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di lantai dua gedung KPU Sangihe pada Senin, 30 September 2024. Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran proses kampanye hingga hari pemilihan.
Dalam sambutannya, Absan menyampaikan bahwa tahapan kampanye sudah memasuki hari kelima dari total 62 hari. Dengan demikian, tersisa 57 hari lagi sebelum pelaksanaan Pilkada. Ia menekankan pentingnya pemantauan terhadap seluruh tahapan yang ada, termasuk pelaksanaan kampanye yang efektif dan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Absan menjelaskan bahwa beberapa agenda penting akan dibahas dalam Rakor ini. Di antaranya adalah penyusunan jadwal kampanye terbatas dan kampanye umum, serta penetapan titik-titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Selain itu, pembahasan mengenai pembatasan pengeluaran dana kampanye juga menjadi fokus utama.
Absan berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk menyamakan persepsi antara pihak-pihak terkait, baik dari KPU, tim kampanye, maupun pengawas pemilu. Dengan demikian, pelaksanaan kampanye dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta Pilkada, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Pelaporan dana kampanye yang akurat dan sesuai dengan aturan menjadi salah satu kunci suksesnya Pilkada 2024. (*Anto Harindah)






