• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tahapan Rekrutmen Pantarlih, KPU Minut Gandeng Wartawan Untuk Sosialisasi

Tahapan Rekrutmen Pantarlih, KPU Minut Gandeng Wartawan Untuk Sosialisasi

15/06/2024
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINUT – Tahapan rekrutmen Panitia Pendaftaran Pemilih(Pantarlih) pada Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut dimulai. Untuk sosialisasinya, KPU Minut menggandeng wartawan Biro Minut dalam acara Media Gathering yang bertema, “Sosialisasi Pembentukan Pantarlih Pemilihan Kepala Daerah Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024″, Jumat (14/6/2024) di Casa Benedetta Desa Warukapas Kecamatan Dimembe. “
Acara dibuka oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Risky Pogaga dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ireine Buyung.

Dua narasumber berlatar belakang wartawan dihadirkan KPU Minut, masing-masing, Fransiskus Talopon sebagai Ketua AJI(Aliansi Jurnalis Indonesia) Sulut dan Amanda Komaling, dari IJTI(Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Sulut.

Dalam acara tersebut, para Komisioner KPU menyampaikan beberapa hal terkait Pilkada dan tahapan Pantarlih.

“Melibatkan teman teman jurnalis sebagai mitra kerja dalam mengawal informasi publik terkait kerja bersama khususnya Pilkada termasuk didalamnya edukasi terkait Coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih adalah hal yang penting dan mutlak,” kata Lumanauw seraya menyebutkan Coklit(Pencocokan dan Penelitian adalah dasar dari penetapan DPT dan tugas Pencocokan dan Penelitian ini akan dilakukan oleh Pantarlih.

Kesempatan yang sama, Komisioner KPU lainnya, Irene Buyung mengatakan, jumlah DPT Minut ada di 164.639 Pemilih, sementara di DP4 naik 169.358 selisih 4.719. Didalamnya 1.899 adalah Potensial Pemula Usia 17 tahun sampai tgl 27 November 2024.
“Tugas Pantarlih yang perekrutannya telah dimulai nilah yang akan melakukan Coklit,” ungkap Ireine Buyung yang juga membeber bahwa KPU Minut dalam hal tingkat parsipasi pemilih pada Pilpres dan Pilcaleg yang baru lewat adalah 83 persen, melebihi target nasional yaitu 79 persen.

Sedangkan Risky Pogaga membeberkan, Pembentukan Pantarlih merupakan bagian tahapan dalam pemutahiran data Pilkada dan tugas Pantarlih adalah tahapan awal Coklit .

“Pantarlih ini adalah perangkat kerja KPU dalam Coklit pencocokan dan Penelitian. Pantarlih adalah ujung tombak pemutahiran data pemilih. Kami butuhkan kontribusi dan kolaborasi dalam kerja jurnalis memberikan edukasi ke masyarakat terkait tahapan coklit, ” sebut Kordiv Sosdiklih dan Parmas Risky Pogaga.
Pogaga-pun menambahkan, KPU Minut akan membuka Media Centre yang akan melayani masyarakat terkait dengan informasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Minut tahun 2024. Tempatnya di kantor KPU.

Menurut data KPU, jumlah TPS pada Pilkada Minut 2024 sebanyak 352 TPS dengan jumlah Pantarlih 621 orang, jadwal Pembentukan Petugas Pantarlih dimulai dari tanggal 13 – 24 Juni 2024, dilanjutkan dengan Penetapan 23 juni dan 24 Juni Pelantikan Petugas Pantarlih dengan masa kerja 1 bulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Diketahui, Pantarlih ini berjumlah satu orang pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkrut dari perangkat desa atau masyarakat umum sekitar TPS. Namun, jika jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 orang, KPU kabupaten/kota dan panitia pemungutan suara (PPS) mengangkat dua pantarlih untuk TPS tersebut.
Untuk jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024.
Bagi yang berminat, untuk ikut dalam Pantatlih bisa menghubungi KPPS masing-masing desa.

Berikut jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 :

– Pengumuman pendaftaran Pantarlih (13 s.d 17 Juni 2024)
– Penerimaan pendaftaran Pantarlih (13 s.d 19 Juni 2024)
– Penelitian Administrasi pendaftaran Pantarlih (14 s.d 20 Juni 2024)
– Pengumuman hasil seleksi Pantarlih (21 s.d 23 Juni 2024)
– Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih (23 Juni 2024)
– Pelantikan Pantarlih terpilih (24 Juni 2024)

Syarat dan Dokumen Yang Perlu Disiapkan Calon Pendaftar Pantarlih yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 adalah ;

  1. Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun.
  2. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih
  3. Mampu secara jasmani dan rohani
  4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan terakhir.

Sementara untuk dokumen yang harus diserahkan yaitu:

  1. Fotocopy KTP Elektronik
  2. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol
  3. Daftar riwayat hidup dengan format yang telah disediakan oleh KPU dan dilengkapi dengan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm
  4. Fotocopy ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
  5. Surat pernyataan dengan format yang telah disediakan KPU dilengkapi dengan materai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta dan sehat secara rohani. (Rubby Worek)
Post Views: 2,135
Bagikan ini :
Previous Post

Mahasiswa Akuntansi Polimdo Ikuti Uji Kompetensi, Begini Keuntungannya

Next Post

Pertemuan E2L-MEP Beredar, Chrestian Mongkareng: Sangat Komplit

Next Post

Pertemuan E2L-MEP Beredar, Chrestian Mongkareng: Sangat Komplit

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In