• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 23 January 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tahap Akhir Kasus Korupsi Pemecah Ombak Wangurer, Yadyn : Tidak Ada Alasan Menunda Eksekusi

Tahap Akhir Kasus Korupsi Pemecah Ombak Wangurer, Yadyn : Tidak Ada Alasan Menunda Eksekusi

21/08/2024
in Bitung, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Kepala Kejaksaan Negeri Bitung (Kajari), Dr Yadyn Palebangan SH MH, menegaskan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum untuk berbagai kasus korupsi di kota Bitung akan terus ditindaklanjuti dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, buktinya 10 perkara pidana umum dan 5 perkara pidana kusus yang sudah berkekuatan hukum tetap, akan diberikan ganjaran terhadap para tersangka.

Salah satu kasus besar yang segera memasuki tahap eksekusi yaitu Proyek Pemecah Ombak Pantai Wangurer Tahun 2008 yang telah berkekuatan hukum tetap, namun para tersangka belum pernah menjalani hukuman.

“Eksekusi terhadap para terdakwa, akan tetap dilaksanakan, perkara ini merupakan wujud nyata dari keadilan dan kepastian hukum yang harus ditegakkan. Tidak ada alasan untuk menunda eksekusi ini,”ujar ungkap Yadyn, kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (20/8/24).

Lanjutnya juga, eksekusi merupakan tahap akhir dari proses hukum yang harus dijalankan sesuai dengan putusan pengadilan, yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Putusan pengadilan yang sudah dikuatkan oleh Mahkamah Agung RI mengharuskan pelaksanaan eksekusi tanpa penundaan terhadap RT alias Rit, JT alias James dan Al alias Albein yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pemecah ombak,” ungkapnya.
Yadyn menegaskan, setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akan dilaksanakan. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

“Kewenangan eksekusi ada pada Jaksa sebagai eksekutor, dan kami akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten, apalagi kasus yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya sambil menambahkan, pihaknya telah menyiapkan personil keamanan dari Kepolisian maupun TNI apabila ada pihak-pihak yang berupaya untuk menghambat proses eksekusi. (Yaps).

Post Views: 2,544
Bagikan ini :
Previous Post

Libatkan Hampir 1000 Mahasiswa Baru, BSG dan Unsrat Kolaborasi Edukasi Keuangan Bertajuk “BSG Goes to Campus”

Next Post

Konkernas Banjarmasin 2024 Tolak KLB dan Tetap Akui Kepemimpinan Hendry Ch. Bangun

Next Post

Konkernas Banjarmasin 2024 Tolak KLB dan Tetap Akui Kepemimpinan Hendry Ch. Bangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In