CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, telah menandatangani surat perintah pencarian sekaligus penangkapan buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun Masiku adalah tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Tiga minggu lalu, saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” kata Firli Bahuri di konferensi pers, Selasa (14/11/2023).
Sementara itu, Diinya menegaskan, KPK masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
Menurutnya, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.
“Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” ujar Firli Bahuri. (DYW*)






