CAHAYASIANG.ID, MINUT – Tingkat kepatuhan Pemkab Minut yang dipimpin oleh Bupati Joune Ganda SE MM MAP M.Si terhadap regulasi dan peraturan pemerintah berada diindeks tertinggi bukan hanya isapan jempol. Pasalnya setelah sebelumnya Kemendagri membatalkan pelantikan 128 pejabat di lingkup Pemkab, saat ini Pemkab Minut, sesuai petunjuk Kemendagri sedang mempersiapkan pelantikan kembali 128 pejabat tersebut. Hal ini menyusul diterbitkannya surat dari Kemendagri No. 100.2.2.6./3419/OTDA untuk dilakukan pelantikan
kembali terhadap 128 ASN tersebut.

Terhadap surat Kemendagri ini, Bupati Joune Ganda mengatakan tidak ada lagi kendala untuk melantik para ASN tersebut dalam jabatan ysng sudah ditetapkan.
“Dengan surat tersebut maka Pemkab Minut sudah mendapatkan ijin untuk bisa melantik mereka,” singkat Bupati Joune Ganda kepada media ini, Senin, (27/05/24).

Terpisah Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk yang membeber nomor surat Kemendagri Dorektorat Jendral Otonomi Daerah kepada media ini mengatakan. Secara administrasi sudah beres, tinggal menetapkan waktu pelantikan.
“Semua berjalan lancar dan normal-normal saja, intinya surat ijin sudah ada,” tegas Katuuk.
Diketahui, Pemkab Minut pada tahun 2023 lalu merupakan penerima anugerah Meritokrasi dimana didalamnya pemerintah daerah merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya. Mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, Memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, serta Mengelola ASN secara efektif dan efisien. (Rubby Worek)






