
CAHAYASIANG.ID, MANADO — Sulaiman alias Acun memohon Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memberikan atensi terhadap perkara hukum yang hingga kini dinilainya belum memperoleh kejelasan. Ia berharap proses penanganan perkara tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sulaiman menegaskan bahwa permintaannya bukan untuk meminta perlakuan khusus ataupun meminta aparat kepolisian memihak dirinya sebagai pelapor. Sebaliknya, ia ingin memastikan bahwa proses hukum benar-benar berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan aturan perundang-undangan.
Menurutnya, prinsip bahwa “hukum adalah panglima tertinggi” harus benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum di Sulawesi Utara, tanpa membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang suku, ras, agama maupun status sosial.
“Selaku warga negara Republik Indonesia, saya tidak meminta kepolisian, dalam hal ini Polda Sulut, untuk memihak kepada saya. Saya hanya meminta agar hukum benar-benar ditegakkan secara profesional dan transparan. Kalau memang ada bukti dan unsur pidananya terpenuhi, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak terpenuhi, sampaikan juga kepastian hukumnya,” ujar Sulaiman.
Ia berharap masyarakat Sulawesi Utara dapat melihat secara nyata bagaimana kepastian hukum ditegakkan tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.
“Biarlah masyarakat Sulawesi Utara dan khalayak ramai melihat bagaimana sesungguhnya hukum ditegakkan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam kepada masyarakat tertentu tetapi berbeda ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh,” katanya.
Dugaan Intervensi Diminta Diverifikasi
Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan intervensi dari salah satu oknum pejabat yang disebut-sebut berkaitan dengan belum jelasnya perkembangan perkara tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan dugaan dan tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Memang ada dugaan intervensi dari salah satu oknum pejabat yang saya dengar. Tetapi saya tidak mau menuduh seseorang tanpa bukti. Karena itu saya justru meminta Kapolda melakukan pengecekan secara internal. Kalau memang tidak ada intervensi, mari buktikan melalui proses penanganan perkara yang transparan,” tegasnya.

Menurut Sulaiman, pemeriksaan atau evaluasi internal justru penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.
Ia meminta agar status laporan, tahapan penanganan, serta langkah hukum yang telah dilakukan dapat diberikan penjelasan kepada pihak yang berkepentingan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kewenangan penyidik.
Tidak Meminta Perlakuan Khusus
Sulaiman kembali menegaskan bahwa dirinya tidak meminta penyidik memenangkan dirinya dalam persoalan hukum tersebut.
“Tidak ada permintaan agar saya dibela. Saya tidak...


