• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Dia Profilnya

Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Dia Profilnya

09/11/2023
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) usai rapat pleno untuk memilih posisi ketua menggantikan Anwar Usman.

“Disepakati ketua adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra pada Kamis (09/11/23).

Sebelumnya, Majelis Kehormatan (MK) MK memerintahkan kepada hakim MK untuk segera menentukan pengganti posisi Anwar Usman sebagai ketua. Hal tersebut imbas dari Anwar Usman yang dinyatakan melanggar etik terkait putusan 90/PUU-XXI/2023 dan dicopot dari posisinya tersebut.

MK pun menggelar rapat pleno untuk memilih posisi ketua menggantikan Anwar Usman, Kamis 09/11/23.

Saat memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang pengubahan syarat capres-cawapres, Suhartoyo menolak gugatan tersebut. Ia menolak bersama dengan Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Sementara lima hakim yang mengabulkan adalah: Anwar Usman, Manahan Sitompul, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Vonis MK ini berujung kritik publik karena sosok Anwar Usman dinilai konflik kepentingan. Sebab, dengan putusan tersebut, keponakannya Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Belakangan, vonis tersebut dilaporkan secara etik. Hasilnya, sembilan hakim konstitusi dinyatakan bersalah melanggar etik ringan. Sementara untuk Anwar Usman, dia dihukum etik berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Ini pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman, berdasarkan putusan MKMK:
– Tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023, terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, penerapan dan prinsip integritas.
– Sebagai Ketua MK terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kecakapan dan kesetaraan.
– Terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama prinsip independensi.
– Ceramahnya mengenai kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, berkaitan erat dengan perkara menyangkut syarat usia capres-cawapres sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan.
– Anwar Usman dan seluruh hakim konstitusi terbukti tidak menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup, sehingga melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan.

Profil Suhartoyo

Suhartoyo merupakan hakim kelahiran 15 November 1959. Itu artinya tak lama lagi dia akan berulang tahun.

Nama Suhartoyo tidak asing di dunia hukum dan perhakiman tanah air. Ia memulai karier hakimnya dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986.

Post Views: 4,525
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Setelah itu karier dan namanya mulai diperhitungkan hingga...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Peduli Membangun Sangihe, Tamuntuan Layak Masuk Bursa Cabup 2024

Next Post

Tes SKD CAT Calon ASN Kemenkumham Sulut Dimulai

Next Post

Tes SKD CAT Calon ASN Kemenkumham Sulut Dimulai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In