CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Spanduk bergambar Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko bertuliskan “KONCO KULO” terlihat mulai menghiasi Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Dimana spanduk-spanduk Panglima TNI Periode 2013-2015 tersebut, muncul di sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.
Seperti Kecamatan Ploso, Kecamatan Jombang, Kecamatan Peterongan, Kecamatan Tembelang, Kecamatan Kabuh, dan Kecamatan Kudu.
Charles Darwin pernah berkata, Pemenang bukan sekedar “Pintar”, bukan juga karena terlihat begitu “Kuat”, melainkan yang mampu “Beradaptasi” dengan tuntutan zaman, hingga dialah yang mampu bertahan.
MASJID MOELDOKO DI KABUPATEN JOMBANG
Masjid Dr. H. Moeldoko berdiri tegak dan megah di dalam kompleks Islamic Center Jombang. Hingga kini, banyak orang yang tertarik untuk mengunjungi dan menggunakannya sebagai tempat ibadah.

Masjid ini dilengkapi banyak fasilitas sosial, di antaranya gedung serbaguna, gedung TK Dharma Wanita, TPA/TPQ, panti asuhan, madrasah diniyah Dr. Moeldoko, serta rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai unit usaha penjualan oleh-oleh khas Jombang.
Masjid Moeldoko dibangun oleh Jenderal Moeldoko saat berstatus Panglima TNI. Peletakan batu pertama dilangsungkan pada 5 Oktober 2014 dan diresmikan pada tanggal 1 Juni 2016.
Adapun untuk lokasi, masjid ini berlokasi di Jl. Raya Kayen, Gondang Manis, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang.
Sementara diketahui, masyarakat sekitar sudah lama memiliki harapan dengan keberadaan masjid di wilayah tersebut.
Pernyataan itu, diwakilkan oleh Imam Masjid Moeldoko, K.H. M. Asrori Ma’shum.
Harapan KSAD tahun 2013 itu, agar masjid tersebut menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat pun sekiranya bukanlah hal yang keliru.
Sejak zaman nabi, masjid memang tidak digunakan untuk ibadah semata, tetapi juga kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi, sebab fungsi masjid pada dasarnya adalah sebagai pusat peradaban.
DINAMIKA POLITIK JELANG 2024 MAKIN TIDAK MENENTU
Dinamika Politik menjelang Pemilu legislatif hingga Pemilihan Presiden 2024, semakin tidak menentu arah bandulnya ke mana.
Sebut saja, isu dimajukannya jadwal pendaftaran calon presiden, dan calon wakil presiden, setelah itu digugatnya KPU oleh Bawaslu dengan tuntutan dinonaktifkan para komisionernya sementara.
Belum lagi persoalan yang masih bergulir mengenai gugatan sejumlah Kepala Daerah dan Partai Politik tentang gugatan batas usia minimal Calon Presiden, serta calon wakil presiden ke 35 tahun masih bergulir di MK.
Kesimpulannya, dalam Politik Praktis tak selamanya yang nampak pada panggung depan linear dengan kondisi belakang layar atau keinginan Para Mastermind, yaitu Pemangku Kepentingan, Pemilik Modal tentu dilihat juga dari Geo Politik-Geo Ekonomi Global. (DYW)






