• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Soal PK Moeldoko, Pengamat: Mahfud MD Terlalu Banyak Komentar Menimbulkan Polemik Dan Kegaduhan

Soal PK Moeldoko, Pengamat: Mahfud MD Terlalu Banyak Komentar Menimbulkan Polemik Dan Kegaduhan

31/07/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS mengatakan, Pak Mahfud MD terlalu banyak komentar yang menimbulkan polemik dan kegaduhan.

Ia menambahkan, terakhir podcast saat ditanya oleh pak Rhenald Kasali mengenai pengajuan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diajukan oleh Pak Moeldoko.

“Saya menganggap, pak Mahfud MD terlalu jauh mencampuri perkara yang saat ini sedang berproses di Mahkamah Agung (MA). Selama ini, pak Mahfud terlalu terbiasa berkomentar dan mencampuri yang tidak sepatutnya dikomentari,” kata Fernando EMaS, dikutip, Senin (31/7/23).

Menko Pohulkam Mahfud MD yang dinilai terlalu banyak komentar yang menimbulkan polemik dan kegaduhan.

Sementara itu, Fernando EMaS menjelaskan, Apalagi sampai ada pernyataan bahwa apabila pengajuan Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat oleh pak Moeldoko dimenangkan, menganggap bahwa hakim yang menangangi perkara tersebut sedang mabok.

“Sangat ironis, pernyataan tersebut dan seolah para hakim harus memiliki pertimbangan hukum yang sama seperti pak Mahfud MD. Seharusnya pak Mahfud MD sadar, bahwa saat ini yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).” Jelas Pengamat Politik tersebut.

Selain itu, Fernando EMaS memandang, Pernyataan pak Mahfud tersebut akan dapat mempengaruhi keputusan para Hakim. Dapat dikatakan bahwa pernyataan pak Mahfud MD sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan. Pernyataan pak Mahmud sudah merendahkan martabat para Hakim secara khusus yang menangani perkara Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat.

“Seharusnya pak Mahfud MD membiarkan proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung, jangan membuat pernyataan yang membangun opini seakan kesimpulannya yang benar,” ucap Direktur Rumah Politik Indonesia.

Pengamat inipun mengingatkan Manhfud MD, Jangan seperti mengajari para hakim dalam memproses suatu perkara karena mereka juga memiliki pengalaman yang mungkin sudah lebih dari pak Mahmud.

“Dalam sistem trias politika, pemerintahan terbagi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebagai penjabat eksekutif kurang pantas dan kurang elok mencampuri kasus yang ditangani oleh pihak yudikatif terlebih saat ini sedang berproses,” sambungnya.

Dirinya menegaskan, Saya berharap pak Mahmud, jangan terlalu berharap untuk kembali dipertimbangkan menjadi salah satu kontestan pada pilpres 2024, sehingga selalu mencari dan memanfaatkan panggung agar dilirik oleh partai politik atau calon presiden untuk menjadi cawapres.

“Kalau pak Mahfud ingin menjadi komentator, sebaiknya meninggalkan posisi Menkopolhukam sehingga bebas berbicara dan tidak mengganggu sistem pemerintahan yang ada,” lanjutnya. (Rama*)

Post Views: 3,015
Bagikan ini :
Previous Post

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 7 Miliyar, Wamenkumham Irit Bersuara

Next Post

Masyarakat Kamangta Gotong Royong Bangun Balai Desa, Kumtua Mohon Dukungan dan Doa dari Masyarakat

Next Post

Masyarakat Kamangta Gotong Royong Bangun Balai Desa, Kumtua Mohon Dukungan dan Doa dari Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In