CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meyakini netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran TNI/Polri selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Saya melihat dari instrumennya, ya? Instrumennya, kan, sudah ada ya,” ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Selanjutnya, Panglima TNI Periode 2013-2015 tersebut menjelaskan mengenai peraturan terkait netralitas ASN dan TNI/Polri telah tersedia, baik dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan dari Badan Pengawas Pemilu, Undang-Undang ASN maupun TNI/Polri.
Menurut Ketua Umum HKTI ini, Khusus untuk prajurit TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah membuat posko-posko aduan yang tersebar di seluruh markas-markas dan kantor TNI di berbagai daerah Indonesia.
“Kemarin Panglima mengatakan akan membuat posko pengaduan di berbagai wilayah agar kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas TNI silakan dilaporkan. Jadi, kurang apa lagi?” kata Moeldoko.
Dirinya menambahkan, Saat ini masyarakat juga mengawasi netralitas ASN maupun jajaran TNI/Polri.
Untuk itu, Ia meminta agar proses yang telah berjalan tersebut tidak dikalahkan oleh prasangka, persepsi maupun asumsi-asumsi yang tidak beralasan.
“Jadi, instrumennya sudah ada, tekad kita semuanya ada, jadi ,semangat masyarakat untuk mengawasi ada, maka kita, melihat proses demokrasi kita itu berjalan dari waktu ke waktu semakin matang. Jadi, jangan proses yang sudah bagus itu dikalahkan oleh prejudice (prasangka), oleh asumsi-asumsi, oleh persepsi dan seterusnya,” pesan Moeldoko. (*Red)






