
CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Ketua Ikatan Wartawan Online Minsel Herman Marentek sindir kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sulut yang dianggap tidak becus dan dinilai berdedikasi Asal Bapak Senang.
Prinsip dedidkasi kerja ASAL BAPAK SENANG Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulawesi utara mengakibatkan buruknya standar kinerja DLH dimata masyarakat sehingga menuai berbagai tudingan miring.
Buruknya kinerja DLH Propinsi Sulut ini dibuktikan dengan berbagai persoalan terkait pengurusan dan penerbitan AMDAL dan IPAL disejumlah perusahaan yang ada dikabupaten Minahasa Selatan ternyata banyak tidak memiliki dokumen legalitas.
Salah satunya adalah PT Kawanua Coconut Nusantara (PT KCN) yang berdomisili diDesa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan.
Selain tidak memiliki AMDAL maupun IPAL, keberadaan perusahaan yang bergerak dipengolahan kelapa tersebut juga terletak ditengah-tengah lingkungan padat penduduk.
Menanggapi buruknya sistim yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulut, Ketua Ikatan Wartawan Online Minahasa Selatan Herman Marentek angkat bicara.
“Jika cara dan pola kerja DLH Propinsi Sulut dengan sistim kajian Asal Bapak Senang, tentu ini tamparan telak bagi pemerintahan Gubernur YSK.”. Ujar Marentek.
Karena alasan Marentek…selain ini tamparan telak bagi pemerintahan Gubernur YSK, cara dan pola kerja Dinas LH yang asal-asalan dalam kajian ini tentu secara otomatis dinilai masyarakat bobrok”. Tegasnya.
“Maka tidak ada cara lain bagi Gubernur YSK untuk segera melakuka EVALUASI bahkan bila perlu secepatnya mencopot Kepala Dinas LH dengan para Kabid yang menangani urusan tersebut”. Ucap Marentek.
Isu limbah yang belakangan santer dan menjadi viral dimedia sosial, tentunya perlu dan wajib disikapi secara tegas oleh pemerintah propinsi sulawesi utara.
Selain ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat yang hingga kini belum melihat adanya perubahan yang signifikan dipropinsi sulut, maka dengan penyelesaian terukur pemerinta propinsi sulut dengan memberi sanksi pencopotan ini akan memberi pandangan positif terhadap pemeribtahan Gubernur YSK-VM. (R_01)





