• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Simpan Satu Paket Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polresta Manado

Simpan Satu Paket Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polresta Manado

31/01/2024
in Hukrim, Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa, (30/01/2024).

Menurut informasi dari pihak kepolisian, pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang lelaki berinisial RJL (25).

Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas ini bertempat tinggal di Kelurahan Winangun II, Kecamatan Malalayang.

Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, 27 Januari 2024, setelah Tim Sat Reserse Narkoba menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengungkapkan bahwa anggota Sat Narkoba menemukan satu paket sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok glory saat melakukan penangkapan terhadap RJL.

“RJL beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Haryono. (***)

Post Views: 2,754
Bagikan ini :
Previous Post

Wali Kota Andrei Angouw Hadiri Serah Terima Pengelolaan Rumah Susun Penghargaan Kota Manado

Next Post

Bupati Minsel Buka Baksos PMI dan RSU GMIM Kalooran Amurang di Desa Tokin

Next Post

Bupati Minsel Buka Baksos PMI dan RSU GMIM Kalooran Amurang di Desa Tokin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In