(CAHAYA SIANG.ID) Minahasa Utara – Siap bangun Desa Talawaan Bantik Kecamatan Wori, Yenni Minaty Soleman menunjukan keseriusannya untuk memajukan desa dan membawa perubahan. Hal ini terlihat saat dirinya menyerahkan kelengkapan berkas sebagai syarat pendaftaran bakal calon(balon) hukum tua Desa Talawaan Bantik Rabu, (27/07/2022) di Sekretariat panitia di Kantor Hukum Tua.
Saat ditemui, Soleman yang dalam pencalonan hukum tua mengusung slogan “Transparan dan Merakyat Menuju Talawaan Bantik Yang Lebih Hebat,” mengatakan dirinya rindu untuk membangun desa Talawaan Bantik yang lebih maju, dalam semua aspek kehidupan antara lain, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dengan semangat transparansi.
“Menjadi hukum tua merupakan amanah masyarakat desa, olehnya apa yang kita kerjakan haruslah berpihak kepada masyarakat terutama untuk kesejahteraan warga,” tukas Soleman yang kesehariannya bertugas sebagai salah satu staf di Tata Usaha Pimpinan(TUP) Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Kabupaten Minahasa Utara.
Lanjut dikatakannya, selama periodisasi pemerintahan hukum tua yang lama banyak yang sudah dilakukan membangun desa, namun banyak juga laporan masyarakat yang sekiranya dapat kami dijadikan prioritas untuk dibenahi.
“Bila diberi kesempatan, saya ingin melakukan yang lebih benar lagi agar Desa Taawaan Bantik bisa semakin hebat dalam bidang apapun,” ucap Yenni optimis.
Disinggung tentang pengelolaan dana desa nantinya, bila diercayakan, wanita cantik ini mengaku akan mengerjakannya secara transparan.
Mekanisme pengelolaan dana desa harus melalui musyawarah desa, dengan melihat usulan-usulan yang menjadi prioritas untuk dimasukan dalam perencanaan sehingga semua kepentingan masyarakat dapat diakomodir, tentunya tetap mengikuti regulasi yang sudah diatur baik oleh Kemendagri maupun Kementrian Desa.
“Dana desa adalah bantuan stimulan pemerintah lewat APBN yang dipercayakan kepada pemerintah desa yang harus dikelola dengan baik dan benar tepat guna dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat desa,” jelas Soleman seraya memohon doa sekaligus dukungan warga Desa Talawaan Bantik terhadap pencalonannya.
“”Saya hanya ingin mengabdi membangun desa agar lebih maju dan hebat lagi kedepan,” tutup Yenni.
Yenni sebelumnya telah mendaftar secara resmi pada Jumat, (15/07/2022) yang lalu dengan diantar oleh pendukungnya.
Berkas persyaratan calon hukum tua ini diterima oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Viali Rumambi.
Saat ini tercatat sudah enam bakal calon hukum tua yang sudah mendaftar di Desa Talawaan Bantik. Menurut aturan mereka akan mengikuti tahapan seleksi dan nantinya secara resmi ditetapkan oleh panitia menjadi 5 calon hukum tua.(Rub)






