• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 8 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Siap Bangun Desa Talawaan Bantik, Yenni Lengkapi Berkas Bakal Calon Hukum Tua

Siap Bangun Desa Talawaan Bantik, Yenni Lengkapi Berkas Bakal Calon Hukum Tua

27/07/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYA SIANG.ID) Minahasa Utara – Siap bangun Desa Talawaan Bantik Kecamatan Wori, Yenni Minaty Soleman menunjukan keseriusannya untuk memajukan desa dan membawa perubahan. Hal ini terlihat saat dirinya menyerahkan kelengkapan berkas sebagai syarat pendaftaran bakal calon(balon) hukum tua Desa Talawaan Bantik Rabu, (27/07/2022) di Sekretariat panitia di Kantor Hukum Tua.

Saat ditemui, Soleman yang dalam pencalonan hukum tua mengusung slogan “Transparan dan Merakyat Menuju Talawaan Bantik Yang Lebih Hebat,” mengatakan dirinya rindu untuk membangun desa Talawaan Bantik yang lebih maju, dalam semua aspek kehidupan antara lain, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dengan semangat transparansi.

“Menjadi hukum tua merupakan amanah masyarakat desa, olehnya apa yang kita kerjakan haruslah berpihak kepada masyarakat terutama untuk kesejahteraan warga,” tukas Soleman yang kesehariannya bertugas sebagai salah satu staf di Tata Usaha Pimpinan(TUP) Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Kabupaten Minahasa Utara.

Lanjut dikatakannya, selama periodisasi pemerintahan hukum tua yang lama banyak yang sudah dilakukan membangun desa, namun banyak juga laporan masyarakat yang sekiranya dapat kami dijadikan prioritas untuk dibenahi.

“Bila diberi kesempatan, saya ingin melakukan yang lebih benar lagi agar Desa Taawaan Bantik bisa semakin hebat dalam bidang apapun,” ucap Yenni optimis.

Disinggung tentang pengelolaan dana desa nantinya, bila diercayakan, wanita cantik ini mengaku akan mengerjakannya secara transparan.

Mekanisme pengelolaan dana desa harus melalui musyawarah desa, dengan melihat usulan-usulan yang menjadi prioritas untuk dimasukan dalam perencanaan sehingga semua kepentingan masyarakat dapat diakomodir, tentunya tetap mengikuti regulasi yang sudah diatur baik oleh Kemendagri maupun Kementrian Desa.

“Dana desa adalah bantuan stimulan pemerintah lewat APBN yang dipercayakan kepada pemerintah desa yang harus dikelola dengan baik dan benar tepat guna dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat desa,” jelas Soleman seraya memohon doa sekaligus dukungan warga Desa Talawaan Bantik terhadap pencalonannya.

“”Saya hanya ingin mengabdi membangun desa agar lebih maju dan hebat lagi kedepan,” tutup Yenni.

Yenni sebelumnya telah mendaftar secara resmi pada Jumat, (15/07/2022) yang lalu dengan diantar oleh pendukungnya.

Berkas persyaratan calon hukum tua ini diterima oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Viali Rumambi.

Saat ini tercatat sudah enam bakal calon hukum tua yang sudah mendaftar di Desa Talawaan Bantik. Menurut aturan mereka akan mengikuti tahapan seleksi dan nantinya secara resmi ditetapkan oleh panitia menjadi 5 calon hukum tua.(Rub)

Yenni Minati Soleman saat menandatangani beruta acara serah terima berkas pendaftaran Calon Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Kecamatan Wori dari Panitia yang diwakili Selretaris Panitia Vialy Rumambi
Post Views: 2,701
Bagikan ini :
Previous Post

Ini Jadwal Poliklinik RSU GMIM Kalooran Hari Ini, Rabu 27 Juli 2022

Next Post

Biadab… Opa Vence Tega Setubuhi Anak Yang Masih Berusia 11 Tahun

Next Post

Biadab... Opa Vence Tega Setubuhi Anak Yang Masih Berusia 11 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In