Sejumlah strategi kunci yang perlu diperhatikan mencakup STP atau Segmentation (Segmentasi), Targeting (Penentuan Sasaran) dan Positioning (Penentuan Posisi).
Segmentasi diperlukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi kelompok pemilih yang berbeda berdasarkan demografi, psikografi, dan perilaku pemilih.
Di Indonesia, faktor-faktor seperti agama, etnisitas, tingkat pendapatan, dan perbedaan antara wilayah perkotaan dan pedesaan sangat penting.
Sementara Penentuan Sasaran adalah memfokuskan upaya kampanye pada segmen dengan potensi tinggi, seperti pemilih pemula, kelas menengah perkotaan, atau komunitas pedesaan dengan kebutuhan yang belum terpenuhi.
Sedangkan Pemposisian adalah upaya untuk membentuk citra kandidat yang dapat diterima sesuai dengan prioritas kelompok sasaran. Sebagai contoh, memposisikan kandidat gubernur di Indonesia sebagai “reformis bersih” akan sangat relevan di wilayah-wilayah yang sedang menghadapi masalah korupsi.
Selain itu, strategi marketing juga perlu memperhatikan Proposisi Nilai dan Daya Tarik Emosional.
Proposisi nilai yang kuat mencakup aspek rasional dan emosional. Di Indonesia, di mana pembangunan ekonomi menjadi prioritas, menyoroti rencana pembangunan infrastruktur atau penciptaan lapangan kerja menarik pemilih yang berpikir rasional.
Sedangkan daya tarik emosional bisa dengan cara mempromosikan nilai-nilai budaya, seperti keluarga, kesejahteraan komunitas, atau kebanggaan nasional.
Kemudian, strategi juga harus mencakup Komunikasi Pemasaran Terpadu (Integrated Marketing Communication). (*/Deon)






