• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sherly Laos Santuni Warganya, Bansos Pernikahan Hingga 5 Juta Rupiah

Sherly Laos Santuni Warganya, Bansos Pernikahan Hingga 5 Juta Rupiah

23/08/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos saat mengibarkan sansaka dari Bawah Laut (Foto: IG)

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pemprov Maluku Utara secara resmi menggulirkan program Bantuan Bansos unik dengan memberikan santunan langsung pada momen berbahagia maupun duka.

Hal menarik tersebut diungkapkan Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka Rakor Ketahanan Pangan di Bela Hotel Ternate, Rabu (20/8).

“Program ini melekat di Dinas Sosial dan dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan pemerintah hadir dalam setiap fase kehidupan masyarakat,” ungkap Sherly Laos.

Melalui kebijakan Istri tercinta mendiang Benny Laos itu, warga miskin yang menikah bisa memperoleh bantuan hingga 5 juta rupiah, sedangkan keluarga ditinggal meninggal dunia akan mendapatkan 2,5 juta rupiah.

SYARAT YANG HARUS DIPENUHI BANTUAN MENIKAH DAN KEMATIAN

Untuk memperoleh bansos nikah, syarat yang harus dipenuhi antara lain: surat keterangan domisili, kartu identitas miskin, surat dari KUA, serta rekening bank penerima.

Sementara, untuk santunan kematian, keluarga wajib melampirkan surat keterangan kematian resmi.

Pengajuan bantuan kini bisa dilakukan secara digital melalui tim Dinsos, tanpa perlu bolak-balik ke kantor provinsi Maluku Utara. (Deon)

Post Views: 2,246
Bagikan ini :
Previous Post

Gubernur YSK Launching Logo dan Maskot Porprov XII

Next Post

Panglima LP2KP Haris RN : Roy Suryo CS Harus Diproses Secara Hukum dan Segera Ditahan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!

Next Post

Panglima LP2KP Haris RN : Roy Suryo CS Harus Diproses Secara Hukum dan Segera Ditahan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In