
CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Pemprov Maluku Utara secara resmi menggulirkan program Bantuan Bansos unik dengan memberikan santunan langsung pada momen berbahagia maupun duka.
Hal menarik tersebut diungkapkan Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka Rakor Ketahanan Pangan di Bela Hotel Ternate, Rabu (20/8).
“Program ini melekat di Dinas Sosial dan dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan pemerintah hadir dalam setiap fase kehidupan masyarakat,” ungkap Sherly Laos.
Melalui kebijakan Istri tercinta mendiang Benny Laos itu, warga miskin yang menikah bisa memperoleh bantuan hingga 5 juta rupiah, sedangkan keluarga ditinggal meninggal dunia akan mendapatkan 2,5 juta rupiah.
SYARAT YANG HARUS DIPENUHI BANTUAN MENIKAH DAN KEMATIAN
Untuk memperoleh bansos nikah, syarat yang harus dipenuhi antara lain: surat keterangan domisili, kartu identitas miskin, surat dari KUA, serta rekening bank penerima.
Sementara, untuk santunan kematian, keluarga wajib melampirkan surat keterangan kematian resmi.
Pengajuan bantuan kini bisa dilakukan secara digital melalui tim Dinsos, tanpa perlu bolak-balik ke kantor provinsi Maluku Utara. (Deon)





