CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Gedung Gereja GKI Palsigunung Ciracas telah dibuka oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata Jakarta Timur), Senin, 26 Juni 2023.

Segel tersebut sebelumnya dipasang Sudin Citata Jakarta Timur pada 20 Maret 2023 karena persyaratan perizinan Gereja Palsigunung belum lengkap.
Dengan pembukaan segel tersebut maka semua orang yang hadir tampak begitu senang bersuka cita penuh keharuan termasuk bagi Pendeta dan para pengurus Gereja GKI Palsigunung Bajem Ciracas.
Pembukaan gembok dilakukan oleh Walikota Jakarta Timur, M Anwar disaksikan Anggota DPRD DKI, Jakarta, Manuara Siahaan bersama tokoh masyarakat serta para pihak dengan penuh haru berlangsung di Jalan Rawa Bambon Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur.
‘’Pembukaan gembok dan pencabutan segel itu dilakukan setelah terjadi rembug antara para pihak yang sama-sama menyatakan kesepakatan untuk secara bersama memerangi intoleransi,’’ kata Manuara.
Anggota DPRD Provinsi DKI Ir. Manuara Siahaan mengatakan bahwa ada kelonggaran untuk tetap dapat beribadah di gedung gereja tersebut.
“Hari ini telah terjadi sebuah komunikasi yang sangat baik sebagai sebuah teladan toleransi antar umat beragama disini. Kami sepakat dengan keputusan bersama bahwa ada kelonggaran untuk tetap dapat beribadah di gedung gereja tersebut, sambil terus menyelesaikan perijinan yang diperlukan,” ujarnya
Sementara Fraksi PSI DPRD DKI, William A. Sarana menyatakan jika hak ibadah dilindungi oleh konstitusi dan Undang-undang Dasar (UUD).
“Hendaknya Pemerintah Kota mengawal perizinan tempat ibadahnya sepanjang sesuai dengan peraturan berlaku karena kebebasan memeluk agama dan beribadah ini bahkan telah dijamin oleh konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2. Sejalan dengan apa yang diingatkan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu” kata William di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dia mengimbau wali kota dan dinas terkait untuk terus mengawal proses perizinan gereja sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
William juga mengatakan PSI siap mengadvokasi GKI di Ciracas yang IMB awalnya untuk perkantoran agar diubah peruntukkannya menjadi rumah ibadah.
“Sementara kita tahu ada banyak sekali rumah ibadah di pemukiman warga yang tidak ada IMB. Kita akan melakukan komunikasi dengan pejabat berwenang dan akan mengawal agar pengurusan IMB gereja segera selesai,” pungkasnya.
Ditambahkan oleh Ketua Majelis GKI Palsigunung Bajem Ciracas, dirinya sangat berterima kasih atas perhatian semua pihak.
“Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dari semua pihak terhadap masalah penyegelan gedung gereja kami, dan kami akan segera melengkapi persyaratan perijinan IMB Gedung Gereja tersebut, mohon difasilitasi agar tidak lagi terjadi miss-komunikasi. Kami bersyukur bahwa pada hari ini masalah ini menjadi terang benderang dan ada jalan keluar yang terbaik,” Pungkasnya.
Pengurus dan jemaat Gereja Palsigunung yang hadir saat pembukaan segel menyambut baik dan penuh haru. Sebelum segel dibuka bangunan terbengkalai hingga ditumbuhi alang-alang. (*)






