
CAHAYASIANG.ID, MANADO — Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi kini memasuki babak baru yang lebih terintegrasi di Sulawesi Utara (Sulut). Melalui gagasan inovatif dari Serdik Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Dikreg Ke-67 T.A. 2026, Muhammad Fadli, S.I.K., M.H., bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, resmi mencetuskan Program Transformasi SI-TERPADU KORUPSI (Sistem Terpadu Deteksi Dini, Penanggulangan Korupsi, dan Penyelamatan Kerugian Negara).
Program ini dirancang sebagai pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) guna memperkuat pencegahan, deteksi dini, koordinasi lintas instansi, hingga penyelamatan kerugian negara di wilayah Sulawesi Utara. Gagasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari aktualisasi Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap) dalam menempuh pendidikan Sespimmen Polri.
Kompleksitas perkara korupsi menuntut adanya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, unsur pengawasan, lembaga pemeriksa, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Sebagai langkah nyata, program ini menginisiasi penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai kerangka kerja sama lintas instansi yang terstruktur.
Melalui MoU tersebut, koordinasi dalam hal pertukaran informasi, pemetaan risiko, dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dapat berjalan lebih optimal sebelum kerugian negara benar-benar terjadi.
Penanggulangan korupsi membutuhkan kolaborasi lintas instansi, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan deteksi dini. Melalui Program Transformasi SI-TERPADU KORUPSI, kami mendorong penyusunan MoU sebagai landasan koordinasi untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi serta penyelamatan kerugian negara, ujar Muhammad Fadli.
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Program SI-TERPADU KORUPSI berfokus pada empat pilar utama penanggulangan korupsi, yakni Pencegahan Proaktif, Memetakan area atau kegiatan berpotensi menyimpang sejak dini, Deteksi Dini Mempercepat identifikasi indikasi penyimpangan lewat pertukaran informasi antarl embaga,Penegakan Hukum Penanganan perkara yang proporsional sesuai kewenangan masing-masing institusi, Penyelamatan Aset, Menempatkan pemulihan kerugian negara sebagai prioritas strategis.
Muhammad Fadli turut mengajak seluruh instansi terkait di Sulawesi Utara untuk membangun pola kerja sama yang konkret dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai konsep akademik, melainkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
(*Ezra.T)


