(CAHAYASIANG.ID) MINAHASA UTARA – Sampai dengan Rabu, (23/03/2023) sepuluh desa di Minut yaitu Desa Kolongan Talawaan, Patokaan, Mapanget, Talawaan, Laikit, Matungkas, Lihunu, Suwaan, Kolongan Kalawat, Suwaan tidak kunjung melakukan evaluasi RAPBDes tahun 2022.
Hal ini disesalkan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemnerdayaan Masyarakat Desa Minut Drs Alpret Pusunggulaa.
Menurut Pusunggulaa setiap desa yang hendak melakukan evaluasi RAPBDes akan difasilitasi oleh Dinsos PMD, hal ini dimaksud membantu pemerintah desa agar bisa melaksanakan pembangunan di desa sesuai dengan aturan.
“Sangat disayangkan sampai hari ini sepuluh desa tersebut belum melakukan evaluasi. Kami mengharapkan sesegera mungkin karena didalamnya terdapat anggaran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai, BLT, dana penanggulangan covid-19, padat karya tunai, dan kegiatan lainnya. Jika tidak dandes akan dikembalikan ke kas negara,” jelas Pusunggulaa.
Menurut Pusunggulaa, sesuai dengan data yang ada, sampai dengan Rabu,(23/03/2022), sebanyak 115 desa telah melakukan evaluasi, 103 desa dinataranya telah melakukan perbaikan, sedangkan 15 desa belum mengembalikan berkas perbaikan, sementara 88 desa sudah menerima dandes tahap satu.
“Menurut perhitungan kami, pada jumat minggu berjalan ini 115 desa yang dievaluasi sudah bisa mencairkan dandes tahap satu. Dan sepuluh desa yang belum melakukan evaluasi akan diselesaikan pada minggu berjalan,” terang Pusunggulaa.
Ditambahkan, Dinas Sosial dan PMD sebenarnya berencana akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait pemilihan hukum tua di 103 desa di Minut, namun niat ini terpaksa harus ditunda karena harus menyelesaikan evaluasi RAPDes.
“Target kami, bulan maret ini Dandes tahap satu telah dicairkan seluruhnya, sehingga pembangunan di desa bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kunci Pusunggulaa. (Rub)