CAHAYASIANG.ID, NASIONAL – Mengenai sosok dan sepak terjang dari Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto,SH.,MH., tuai apresiasi dari Ketua PWRC Provinsi Sulawesi Utara James Ferdinan.
James mengapresiasi sosok Jenderal Bintang Tiga tersebut yang pernah menangani kasus besar dan menantang.
Akibatnya, Komjen Agus pun mendapat banyak penghargaan dari negara. Dimana belasan penghargaan sudah ia terima.
Komjen Agus sendiri lahir di daerah Desa Mlangsen, Blora, yang notabenya daerah kecil itu justru berhasil meniti karir dengan sangat sukses.
Disitu Ia pernah menjadi Wakil Kepolisan daerah Sumut pada 4 Januari 2017 hingga 13 Agustus 2018.
Setelah itu, menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumur mulai dari 13 Agustus 2018 hingga 6 Desember 2019.
Bahkan tercatat, Komjen Agus juga pernah jadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri mulai 6 Desember 2019 hingga 18 Februari 2021.
Kemudian menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ke-22 mulai 18 Februari 2012-24 Juni 2023 dan sekarang ini sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 14 Juni 2023 tahun lalu.
“Saya mengapresiasi sepak terjang dan pekerjaan dari Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia patut diberi amanah untuk terus memimpin Institusi Polri* ucap James.
Berikut adalah beberapa kasus penting yang pernah ditangani Agus Andrianto
1. Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, terjadi pada tahun 2019.
Korban ditemukan tewas di dalam mobilnya yang terperosok di Dusun II Nako Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 29 November 2019.
Jenazahnya ditemukan terbaring di kursi belakang mobil.
Saat itu, Agus Andrianto menegaskan bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Ia menduga pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Sedang didalami, tapi dugaan kita orangnya tidak jauh dari korban,” ujarnya kala itu.
Agus kemudian dimutasi untuk jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri sebelum sempat mengungkap pelaku.
Setelah penyelidikan lanjutan, terungkap bahwa otak di balik pembunuhan tersebut adalah istri korban, Zuraida Hanum, yang bekerja sama dengan dua eksekutor.
2. Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Pada 13 November 2019, sebuah bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan.
Pelaku, Rabbial Muslim Nasution, menggunakan jaket ojek online saat memasuki markas kepolisian.
Setelah sempat diperiksa tanpa mencurigakan, pelaku meledakkan diri di dekat kantin SKCK sekitar pukul 08.45 WIB.
Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pasca kejadian, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 23 tersangka, dengan tiga di antaranya tewas.
Para pelaku diduga berlatih di Kabupaten Karo, Sumut, dan di kediaman mereka ditemukan sejumlah senjata rakitan.
3. Pembunuhan Eks Caleg di Labuhanbatu
Agus juga menangani kasus pembunuhan mantan calon legislatif NasDem, Maraden Sianipar, dan simpatisannya, Martua P Siregar.
Jasad keduanya ditemukan di perkebunan sawit di Labuhanbatu pada akhir Oktober 2019.
Polda Sumut berhasil menangkap lima tersangka, yang semuanya memiliki peran berbeda dalam pembunuhan ini.
Agus menjelaskan bahwa motif pembunuhan didasari konflik lahan kelapa sawit, di mana salah satu pelaku, WP alias Harry, berperan sebagai penyedia dana untuk menghabisi nyawa korban.
4. Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Komjen Pol Agus Andrianto turut andil dalam penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama atau Ahok pada 27 September 2016.
Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas ke polisi, dan pada 16 November 2016, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun danmasa percobaan dua tahun.
5. Kasus Ferdy Sambo
Saat menjabat sebagai Kepala Kabareskrim, Agus Andrianto mengungkap peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo, yang juga membuat skenario tembak-menembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga.
Empat tersangka dalam kasus ini dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*WL)