CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, membuat pernyataan menyerang Rocky Gerung setelah pernyataan kontroversialnya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai “Itu Bajingan Yang Tolol”.

Dalam pernyataan Tenaga Ahli KSP tersebut, secara jelas menyebutkan, Rocky Gerung akan masuk penjara dalam waktu dekat untuk bertanggung jawab atas pernyataannya.
“Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung. #RakyatBersamaJokowi,” tulis Ali Mochtar Ngabalin pada akun Twitternya, dikutip Jumat (4/8/2023).
Selain itu, menurut Tenaga Ahli KSP yang juga dikenal sebagai orang dekat Moeldoko, Hukum akan menentukan apakah ucapan Rocky Gerung ditujukan kepada Jokowi.
“Bagaimana proses yang akan dilakukan penegak hukum. Yang dilakukan sepenuhnya ke sana. Tak boleh perkara ini, terjadi lagi di ruang publik,” kata Ali Mochtar Ngabalin.
Sementara, Ali Mochtar Ngabalin menyinggung, Nanti Ahli Bahasa di Persidangan nanti menentukan penggunaan bahasa sarkas sebagai kritik atau caci maki.
“Dalam persidangan nanti ahli bahasa yang akan menentukan apakah menggunakan istilah bajingan tolol itu kritik, apa mencaci, kapan nanti orang bisa membedakan lembaga kepresidenan atau pribadi,” semprotnya kepada Rocky Gerung. (Dego*)






