• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Seluruh PPPK Wajib Simak, Inilah Arahan Wajib BKN Agar Tak Disanksi

Seluruh PPPK Wajib Simak, Inilah Arahan Wajib BKN Agar Tak Disanksi

01/08/2023
in Nasional, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Haryomo Dwi Putranto selaku perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, PPPK tak boleh lakukan hal ini, jika tak mau dapatkan sanksi.

Menurut Haryomo Dwi Putranto, BKN merupakan badan yang berperan penting dalam pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia juga menambahkan, BKN juga mempunyai peranan penting terhadap peserta ASN.

“Salah satu peserta ASN yang mendapatkan layanan dari BKN, adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kepegawaian (PPPK). Tugas pelayanan tersebut, meliputi memelihara dan mengembangkan administrasi, dalam kepegawaian agar terciptanya kelancaran jalannya Pemerintah,” kata Haryomo Dwi Putranto.

Oleh karena itu, Jelas Dia, PPPK wajib mengikuti segala arahan yang diberikan oleh BKN.

Arahan BKN yang wajib peserta PPPK ketahui, agar tak mendapatkan sanksi

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, Saat acara Pengarahan dan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2022, di Lingkungan BKN, Rabu (26/7/2023), di Aula Kantor BKN Pusat.

“Saat ini, Bapak dan Ibu sekalian sudah menjadi ASN. Oleh sebab itu saya tegaskan agar Bapak dan Ibu menahan diri dari mengikuti politik praktis dalam menghadapi tahun politik ke depan,” ucap Haryomo Dwi Putranto.

Selain itu, Haryomo Dwi Putranto mengingatkan, Kepada para PPPK agar berhati-hati dalam bermain media sosial.

“Sebab, Jika kedapatan terindikasi dan terbukti peserta PPPK melakukan politik praktis maka akan diberikan sanksi yang sangat berat. Dan sanksi tersebut berupa pemutusan kontrak kerja,” tegasnya. (*RSS)

Post Views: 2,841
Bagikan ini :
Previous Post

Jalan Kabupaten 7 Km Kampung Bira Menanti Sentuhan Pemkab Sangihe

Next Post

Sering Buat Kegaduhan, Pengamat Sarankan Mahfud MD Jadi Komentator Ketimbang Menkopolhukam

Next Post

Sering Buat Kegaduhan, Pengamat Sarankan Mahfud MD Jadi Komentator Ketimbang Menkopolhukam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In