• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen Ikuti Sosialisasi Pengimputan Pokir Dalam SIPD

Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen Ikuti Sosialisasi Pengimputan Pokir Dalam SIPD

14/01/2025
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti sosialisasi pengimputan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen mengungkapkan materi sosialisasi tersebut dipaparkan langsung oleh pemateri dari Kementerian dalam negeri.

“Narasumbernya Direktur Jenderal perencanaan, evaluasi dan informasi pembangunan daerah kementerian dalam negeri yang diwakili oleh analis kebijakan ahli muda Direktorat PEIPD bapak Samsulrizal,” ungkap Niklas Selasa, (14/1/2025) usai kegiatan sosialisasi.

Lanjut Niklas, kegiatan sosialisasi itu juga di pandu oleh kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut dan diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretariat DPRD Sulut.

“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengusulan, perencanaan, dan pelaksanaan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat dilakukan secara transparan, terintegrasi, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Niklas.(*Fenlih)

Post Views: 2,042
Bagikan ini :
Previous Post

Wali Kota Andrei Angouw Hadiri Kegiatan Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut

Next Post

Rektor Unsrat Beri Kuliah Umum di Universitas Klabat Airmadidi

Next Post

Rektor Unsrat Beri Kuliah Umum di Universitas Klabat Airmadidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In