CAHAYASIANG.ID, Manado – Di hari pertama bulan April 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI, Andap Budhi Revianto, secara virtual memberikan Arahan Tugas kepada seluruh jajaran lembaga Pengayoman se-Indonesia.
Jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) pun melalui Plh. Kakanwil John Batara, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Aris Munandar, Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, dan Kepala Bagian (Kabag) Program dan Humas Noldy Sahabati, mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Rapat Kakanwil.
Dalam arahannya, Sekjen mengingatkan terkait pembayaran zakat, infaq dan sedekah pada Jajaran KemenkumHAM. Ia juga menghimbau untuk menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi atensi baik di bidang perencanaan, keuangan, maupun hukerma. “Kenali dan pahami tusi, implementasikan dengan baik tanpa cela”, tegasnya.
Lebih lanjut, Andap turut menghimbau kepada seluruh Jajaran untuk tetap menjaga nama baik Kemenkumham dengan bekerja dengan baik dan berintegritas.
Terakhir, ia berpesan mengenai kesiapan menjelang libur lebaran, seperti memastikan keamanan lingkungan kerja dan rumah dinas, melalukan pemeriksaan/sterilisasi ruangan pada hari terakhir kerja, melakukan pengecekan kesiapan petugas keamanan, serta mempersiapkan antisipasi berbagai kejadian kontijensi/darurat yang tidak dapat diprediksi. (ak/*)