• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sekdakot Manado Beri Keterangan ke Polda Sulut Soal Dana Hibah

Sekdakot Manado Beri Keterangan ke Polda Sulut Soal Dana Hibah

25/10/2024
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Pada Jumat (25/10) tadi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Micler Lakat, hadir di Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Adapun kehadiran Lakat adalah untuk memenuhi panggilan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait proses penyidikan dana hibah.

Usai diperiksa tim penyidik, kepada para awak media Lakat menjelaskan bahwa panggilan ini hanya untuk memberikan keterangan mengenai dana hibah selama 3 (tiga) tahun.

“Jadi hibah ini ditanyakan pertama payung hukumnya apa. Saya sudah jelaskan bahwa itu payung hukumnya sesuai Permen 77 Tahun 2020 dan Perwal nomor 26 Tahun 2022 bahwa hibah ini diberikan kepada badan lembaga organisasi kemasyarakatan, KONI dan lain sebagainya, yang ada sesuai dengan perwal,” ucapnya.

Dijelaskan pula olehnya bahwa ada 6 pertanyaan yang diajukan kepadanya, yaitu mengenai dasar hukum dan soal rumah-rumah ibadah. Ada juga keterangan lain yang dijelaskannya kepada pihak penyidik soal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terkait itu diungkap Lakat bahwa dirinya sudah menjelaskan terkait mekanisme dana hibah pada tahun ini yang telah dianggarkan lewat pembahasan antara Banggar dan APBD tahun 2023 yaitu di APBD induk dan pada APBD Perubahan.

“Jadi ada di APBD induk. Kalau tidak tercover di induk, di cover di APBD. Perubahan Tahun 2022 untuk 2023, tahun 2023 untuk tahun 2024. Dan kemudian untuk hibah itu sudah jelas by name by address, termasuk tempat – tempat ibadah itu,” ungkap Lakat. (*/ak)

Post Views: 1,573
Bagikan ini :
Previous Post

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Percepat Proses Masa Transisi

Next Post

Siap Turun All Out, Aprillia Sangkaeng Siap Menangkan PYR-FAM

Next Post

Siap Turun All Out, Aprillia Sangkaeng Siap Menangkan PYR-FAM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In