• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 20 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sekda Minut Lantik 51 Pejabat Hukum Tua

Sekda Minut Lantik 51 Pejabat Hukum Tua

13/05/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYASIANG.ID) MINAHASA UTARA – Dengan SK Bupati nomor 171 sampai 221 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Hukum Tua di 51 Desa se-Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Minut Joune J.E. Ganda SE yang diwakili Pejabat Sekda Minut Drs Rivino Dondokambey melantik dan mengambil sumpah dan janji 51 pejabat Hukum Tua jumat, (13/05/2022) di Aula Bapelitbang.

Dalam arahannya Pejabat Sekda Drs Rivino Dondokambey yang melantik dan mengambil sumpah mengatakan selamat dan sukses, dan mengajak para pejabat hukum tua yang dilantik untuk membangun desa lebih baik.

“Hendaklah kesempatan ini digunakan untuk perubahan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dan mensejahterakan yang berorientasi melayani bukan dilayani,” ujar Rivino Dondokambey yang juga mewajibkan penjabat hukum tua untuk berkoordinasi dengan para camat.

Lanjut dikatakan Dondokambey, para pejabat yang dilantik untuk memperhatikan tugas dan tanggung jawab, serta memperhatikan penggunaan dandes dan BHPR yang harus diatur dengan baik dan dipertanggung jawabkan dengan transparan.

” Penjabat harus mampu mengelola keuangan desa secara transparan bersih dan akuntable. Para pejabat harus lebih proaktif, kreatif dan merangkul masyarakat untuk bersatu padu membangun desa dan menjadi contoh serta teladan di tengah masyarakat,” tutup Dondokambey sembari mengingatkan agar tidak ada Penjabat hukum tua yang terlibat perkara hukum.

Terpisah Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Drs Alpret Pusunggulaa MAP mengatakan ke-51 Penjabat Hukum Tua ini akan melakukan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan serta tugas utama mempersiapkan pelaksanaan pemiihan hukum tua tahun 2022 di desa masing-masing.

“Para pejabat hukum tua kiranya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjawab kepercayaan Bupati Joune Ganda dengan kinerja yang maksimal,” ujar Pusunggulaa.

Pengambilan sumpah para penjabat hukum tua ini didampingi oleh rohaniwan masing-masing dari agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam.

SK ke-51 Penjabat Hukum Tua ini berlaku sejak Jumat, (13/05/2022)

Hadir juga dalam pelantikan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dr Jane Simons, Kaban BKPSDM Styvi Watupongoh SIP, serta para Camat di 10 Kecamatan. (Rub)

Berikut Daftar Penjabat Hukum Tua yang dilantik dan diambil sumpah. :

– Kecamatan Kema

Post Views: 15,105
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
1. Elia Buntuang (Desa Makalisung)...
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Ini Dia Jadwal Pelayanan Poliklinik RSU GMIM Kalooran Amurang Hari Ini, Jumat (13/05/2022)

Next Post

Dilantik Sekda Jabat Hukum Tua Watutumou Dua, Helmy Marthens Siap Laksanakan Amanah Bupati JG

Next Post

Dilantik Sekda Jabat Hukum Tua Watutumou Dua, Helmy Marthens Siap Laksanakan Amanah Bupati JG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In