CAHAYASIANG.ID, Manado – Salah satu aksi dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Perpres Stranas BHAM) adalah peningkatan pemahaman tentang Bisnis dan HAM melalui Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). PRISMA adalah salah satu aplikasi Uji Tuntas HAM yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 23 Februari 2021.
Seiring waktu, aplikasi PRISMA dikembangkan menjadi lebih baik, efektif dan user-friendly berdasarkan berbagai masukan dari pelaku usaha sebagai user, akademisi, asosiasi, organisasi masyarakat sipil dan pihak lainnya terkait penggunaan aplikasi PRISMA.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Raoul Wallenberg Institute, menyelenggarakan Pengenalan PRISMA 2.0 sebagai bentuk penyempurnaan pada aplikasi PRISMA sebelumnya.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) dan diikuti oleh Kakanwil Ronald Lumbuun, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Bidang HAM Reba Paputungan, serta Tim Bidang HAM secara virtual.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian dari Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra, yang memberikan pengarahan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan aplikasi PRISMA sehingga Ditjen HAM dapat melakukan pengembangan aplikasi PRISMA 2.0 yang mudah digunakan oleh para stakeholder. (ak/*)