
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Satu persatu permasalahan keuangan Pemkot Bitung mulai terkuak, kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengucurkan uang 2 Miliar Rupiah untuk pembelian sebuah gudang bekas di Kelurahan Sagerat, diketahui pembayaran pada awal Bulan Februari 2024 saat krisis keuangan daerah melanda Kota Bitung, bertepatan dengan masih adanyaa utang miliaran rupiah yang harus di selesaikan Pemkot Bitung.
Pemilik gudang bekas ini, ramai dibincangkan masyarakat Kelurahan Sagerat, karena diduga milik tokoh politik ternama di Kota Bitung, yaitu Vivy Ganap yang juga Ketua DPRD Kota Bitung. Kasus ini akan menjadi perhatian publik, karena transaksi tersebut sarat dengan kepentingan politik tertentu.
”Pembayarannya (panjar) sebesar Rp 2 miliar, sebelum pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) atau awal Februari 2024, padahal tanah bangunan gudang tersebut masih agunan di salah satu bank. Tetapi kenapa kemudian pembayaran panjar mulus, karena pemiliknya jadi Ketua DPRD Kota Bitung saat ini yaitu Vivy Ganap,” ungkap sumber resmi.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap, saat dikonfirmasi wartawan, tidak memberikan jawaban, padahal pesan melalui WhatsApp yang dilayangkan sudah dibaca, tetapi tokoh politik PDIP ini memilih tidak menjawab, meski dihubungi melaui panggilan suara, berdering namun tidak ia tanggapi.
Untuk memperkuat fakta status kepemilikan gudang bekas ini, Kepala Dinas PUTR Kota Bitung, melalui Kabid Tata Ruang, Frederika Rahantoknam, saat dikonfirmasi wartawan, mengungkapkan, pemilik adalah suami dari beliau Vivy Ganap, sambil menambahkan, pembayarannya baru panjar sebesar Rp 2 miliar, dari total pembayaran Rp 6 miliar yang telah melalui proses penilaian dari appraisal. Gudang Bekas tersebut, kini digunakan Pemkot Bitung sebagai Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dengan bangunan berwarna Merah. (Yaps).





