
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Pelantikan serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Indonesia pada Kamis, 7 November 2024, mencatat sejarah baru dalam Pemilu. Sebanyak 5.741.127 anggota KPPS dilantik untuk melayani 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh negeri. Pelantikan yang tersebar di 71.000 lokasi ini menegaskan komitmen bangsa dalam memastikan Pemilu yang demokratis dan transparan. Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, mengungkapkan bahwa pelantikan di Kabupaten Sangihe melibatkan 2.142 anggota KPPS untuk 306 TPS, yang dipusatkan di kampung masing-masing.
Kegiatan pelantikan KPPS kali ini memiliki ciri khas, yaitu diiringi aksi penanaman bibit pohon serentak di seluruh lokasi pelantikan. Sebanyak 5.709.898 bibit pohon ditanam oleh anggota KPPS sebagai bagian dari gerakan peduli lingkungan. Di Sangihe, setiap anggota KPPS diwajibkan menanam satu pohon setelah pelantikan sebagai wujud tanggung jawab terhadap alam. Gerakan ini bertujuan menyeimbangkan dampak lingkungan akibat penggunaan kertas yang signifikan dalam proses Pemilu.
Ketua KPU Sangihe menekankan pentingnya partisipasi seluruh anggota KPPS dalam penanaman pohon ini. Ia menyebutkan bahwa apabila salah satu anggota tidak berkontribusi, maka target nasional tersebut tidak tercapai. Penanaman pohon ini juga menjadi simbol harapan untuk melestarikan lingkungan sekaligus memperkuat rasa tanggung jawab sosial para penyelenggara Pemilu.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Pemilu tidak hanya berorientasi pada aspek politik, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Menurut Absan Tahendung, penggunaan bahan baku kertas yang melimpah untuk logistik Pemilu dapat berdampak signifikan terhadap kelestarian alam. Oleh karena itu, langkah ini menjadi upaya konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Di Sangihe, upaya ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, yang juga ikut menyukseskan gerakan penanaman pohon tersebut. Kegiatan ini memperkuat hubungan antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat setempat, menumbuhkan rasa memiliki terhadap kelestarian lingkungan dan demokrasi. Penanaman pohon diharapkan menjadi pengingat bahwa Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menjaga masa depan generasi mendatang.
Dengan keberhasilan pelantikan dan aksi tanam pohon serentak, KPU menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keberlanjutan. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus mendukung Pemilu yang tidak hanya bersih dan transparan, tetapi juga ramah lingkungan. Upaya ini menegaskan bahwa keseimbangan antara demokrasi dan lingkungan adalah visi bersama yang patut diperjuangkan. (*Anto)






