• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sebanyak 18150 Butir Obat Keras dan 4608 Liter Miras Dimusnahkan di Polda Sulut

Sebanyak 18150 Butir Obat Keras dan 4608 Liter Miras Dimusnahkan di Polda Sulut

17/04/2023
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Operasi rutin yang dilaksanakan dimasing-masing Polres menghasilkan temuan barang bukti berupa minuman keras dan obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Mapolda Sulut, Senin (17/04/23) sesuai amanah UU Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Adapun temuan barang bukti yang dimusnahkan berupa 4.608 liter minuman beralkohol tanpa izin dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dengan rincian Direktorat Reserse Narkoba obat keras sebanyak 18.150 butir dan minuman beralkohol sebanyak 250 liter, Polres Minsel minuman beralkohol sebanyak 500 liter, Polres Boltim sebanyak 125 liter, Polres Bolmong sebanyak 300 liter, Polres Mitra sebanyak 650 liter, Polres Bitung sebanyak 219 liter, Polres Kepulauan Talaud sebanyak 250 liter, Polres Tomohon sebanyak 200 liter, Polresta Manado sebanyak 955 liter, Polres Bolmut sebanyak 250 liter, Polres Minahasa sebanyak 200 liter, Polres Bolsel sebanyak 250 liter Polres Kotamobagu sebanyak 200 liter, Polres Kepulauan Sangihe 225 liter dan Polres Minut sebanyak 75 liter.

Barang bukti ini dimusnahan dengan cara dituangkan ke dalam drum dan dicampur dengan pembersih lantai. Sedangkan obat keras Trihexyphenidyl dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender untuk kemudian dihancurkan.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto kepada awak media yang mewawancarinya secara langsung mengatakan bahwa tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Barang bukti atau temuan ini yang ada ditangan penyidik, kemudian bisa dimusnahkan setelah melakukan banyak koordinasi dengan berbagai pihak untuk menunjukkan bahwa barang bukti tersebut telah kita musnahkan.” ungkap Kapolda

Iapun menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara terus menerus.

“Disaat orang mengkonsumsi minumann keras apalagi mengkonsumsinya berlebihan itu membahayakan buat diri dan orang lain. Karena banyak kejadian dan peristiwa yang rata-rata disebabkan karena minuman keras tersebut” tutup Jenderal Bintang Dua tersebut. (*Rama)

CS_ShortVideo : Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Obat Keras di Polda Sulut, Senin (17/04/23)
Post Views: 2,774
Bagikan ini :
Previous Post

Polda Sulut Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat Samratulangi 2023

Next Post

Tangkudung Pimpin PMI Bitung, Mantiri Berikan Apresiasi

Next Post

Tangkudung Pimpin PMI Bitung, Mantiri Berikan Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In