CAHAYASIANG.ID, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dipimpin, Bupati Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung SH MH melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Edwin W. Ombuh, S.Sos., M.Si memberikan THR kepada ASN dan THL lingkup Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa Utara Kamis, (28/03/2024) di Kantor Disnaker Koperasi dan UKM.

Bupati Minut Joune Ganda-pun memberi apresiasi atas langkah bijak OPD ini dalam menyongsong dua hari raya keagamaan yaitu hari raya Idul Fitri 2024/1445 hijriah umat Muslim dan Paskah umat Kristiani.
“Pemberian THR khusus di Dinas Tenaga Kerja merupakan contoh yang baik bagi perusahan-perusahan dan OPD lain yang ada di Minut. Ini patut diapresiasi karena tentunya dapat membantu bagi mereka yang merayakan hari besar keagamaan bagi umat muslim dan kristiani,” ujar Bupati Joune Ganda.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Edwin Ombuh saat ditemui wartawan ini disela Rapat Paripurna Dewan Minut mengatakan, sebagai Dinas yang mengurusi tenaga kerja di Minut, instansinya berusaha memberikan contoh terutama kepada perusahan-perusahan yang mempekerjakan karyawan untuk memberikan THR bagi karyawannya.

“Saat ini kita menghadapi hari raya dua agama yaitu Islam-Idul Fitri dan Kristen-Paskah jadi kedua pemeluk agama tersebut kami berikan berupa uang tunai dan minuman soft Soft drink. Melalui program ini, kami berharap perusahan-perusahan yang ada di Minut segera merealisasikan THR bagi karyawannya selambat-lambatnya H-7 sebelum hari raya. Hal ini sesuai dengan surat perjanjian kerja waktu tertentu yang wajib dimiliki oleh perusahaan,” tukas Ombuh.
Dirinya berharap ini bisa menjadi budaya bagi para pengusaha yang mempekerjakan karyawan.

“Kami tetap berusaha Disnaker Minut yang dipimpinnya dapat melaksanakan program pemberian THR ini dapat diberikan setiap tahun sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Rubby Worek)






