
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal dengan nama Hexymer. Obat-obatan tersebut ditemukan di atas kapal KM Mercy Teratai yang bersandar di Pelabuhan Laut Nusantara Tahuna, pada Jumat (20/6/2025).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya paket mencurigakan berisi obat terlarang yang dikirim dari Manado menuju Tahuna menggunakan jalur laut. Tim Opsnal Satresnarkoba yang menerima laporan tersebut segera melakukan pemantauan sejak Kamis pagi (19/6), mulai pukul 05.00 WITA di sekitar lokasi kapal bersandar.
Paket dengan nomor penitipan 78 tercatat dikirim atas nama “Emon” dan rencananya akan diterima oleh seseorang bernama “Iyan”. Namun hingga malam hari, paket tersebut tidak kunjung diambil oleh penerimanya. Sekitar pukul 19.00 WITA, menjelang keberangkatan kapal kembali ke Manado, tim akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengamankan paket mencurigakan tersebut.
Setelah koordinasi dengan kapten kapal dan petugas bagian penitipan barang, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 360 butir obat Trihexyphenidyl dalam kemasan paket. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menduga informasi mengenai paket ini telah bocor dari pihak pengirim di Manado, sehingga pihak penerima enggan mengambilnya,” ujar Iptu Hevry Samson, SH selaku Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kepulauan Sangihe dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kepulauan. Penyelidikan terhadap pengirim dan penerima barang kini tengah didalami oleh pihak berwajib. (*Anto)