• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Satresnarkoba Bongkar Penyeludupan Ganja Dibawah Telapak Sepatu

Satresnarkoba Bongkar Penyeludupan Ganja Dibawah Telapak Sepatu

24/07/2025
in Bitung, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Meski menggunanakan modus operandi yang tergolong unik, yaitu dibawah telapak sepatu sebelah kiri, TMJK alias Khezi, 23 tahun, warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, digulung tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung, Selasa (22/7/2025), pukul 22.00 WITA, di Pelabuhan Samudera Bitung.


Tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH MH didampingi dan KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng SH dan para anggota, awalnya mencurigai gerak-gerik pelaku atas laporan warga, dan langsung melakukan penggeledahan, selanjutnya tim menemukan 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 20 gram, yang disembunyikan dibawah Telapak Sepatu Sebelah Kiri dan 1 unit handphone merk Redmi 10 warna biru.


“Terduga pelaku mengaku membeli narkotika tersebut dari seorang lelaki yang berinisal K, yang tinggal di Kompleks Pasar Lama, Kabupaten Sentani, Jayapura, seharga Rp 500.000. terduga pelaku ini, kami jerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ujar Datukramat.
Lanjutnya juga, penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bitung.

Ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung, sembari menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan Narkotika. (Yaps).

Post Views: 1,952
Bagikan ini :
Previous Post

Gempa 6,3 Magnitudo, Guncang wilayah Propinsi Gorontalo

Next Post

Jajaran Kemenkum Sulut Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kairagi

Next Post

Jajaran Kemenkum Sulut Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kairagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In