• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 23 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Satnarkoba Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 690 Butir Obat Keras di Pelabuhan Tahuna

Satnarkoba Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 690 Butir Obat Keras di Pelabuhan Tahuna

02/12/2025
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe — Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang. Sebanyak 690 butir obat keras jenis Hexymer yang mengandung Trihexyphenidyl berhasil diamankan dari sebuah paket kiriman yang masuk melalui KM Barcelona III A di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Senin (1/12/2025).

Pengungkapan ini berdasar informasi masyarakat yang melaporkan adanya paket mencurigakan dari Manado yang dikirim dengan tujuan Tahuna Beach. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Manado pada Minggu (30/11/2025) dan tiba di Tahuna pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WITA.

Menyikapi informasi tersebut, Unit Opsnal Satnarkoba yang terdiri dari Bripka Wandi Sakamole, Brig Danni Tinggal, Briptu Hadad Ezha Gobel, dan Briptu Marsel Rading langsung melakukan penyelidikan. Pada pukul 18.00 WITA, petugas berkoordinasi dengan Mualim I KM Barcelona III A untuk memeriksa paket dimaksud.

Saat paket dibuka, petugas menemukan beberapa bungkus rokok merek Dunhill dan satu kotak yang masih terlakban. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi ratusan butir obat keras Hexymer yang dikemas dalam plastik bening. Barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satnarkoba untuk dilakukan penghitungan, dan total ditemukan 690 butir.

Menurut hasil penyelidikan, paket tersebut dikirim oleh jaringan pengedar dari Manado yang memiliki hubungan komunikasi dengan pengedar maupun pengguna di Tahuna. Modus menggunakan bungkus rokok diduga sebagai cara untuk memudahkan proses distribusi obat.

Nilai jual obat Hexymer di Manado ditaksir Rp25.000 per butir, sehingga total barang bukti yang diamankan memiliki nilai sekitar Rp17.250.000. Sementara di Tahuna, berdasarkan kasus terdahulu, harga obat tersebut dapat mencapai Rp20.000 per butir, dengan estimasi nilai total Rp13.800.000.

Petugas juga menemukan indikasi bahwa jalur laut kini semakin sering dimanfaatkan oleh pengedar untuk memasukkan obat keras karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi, jika dibandingkan dengan penggunaan jasa pengiriman COD yang mudah diawasi.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe Iptu Hevry Samson, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan lidik di Pelabuhan Nusantara Tahuna, khususnya terhadap peredaran narkotika, psikotropika, obat keras, dan minuman keras ilegal.

Pengembangan kasus juga akan dilakukan dengan menggali keterangan dari AEP, tersangka lain yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Lapas Tahuna.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Kepulauan Sangihe dalam memerangi peredaran obat berbahaya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (*Anto)

Post Views: 1,109
Bagikan ini :
Previous Post

Dr. Jan Maringka Lakukan Napak Tilas ke Tarakan, Dorong Jaksa Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Next Post

Rapat Konsolidasi Lintas LSM Sulawesi Utara Menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Next Post

Rapat Konsolidasi Lintas LSM Sulawesi Utara Menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In