• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Satlantas Sangihe Tak Kenal Lelah Perangi Knalpot Brong dan Pelanggaran Lainnya

Satlantas Sangihe Tak Kenal Lelah Perangi Knalpot Brong dan Pelanggaran Lainnya

04/02/2025
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe melaksanakan operasi penertiban lalu lintas dengan fokus utama pada penggunaan knalpot brong serta kepatuhan pengendara dalam memakai helm. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos, sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising yang mengganggu serta pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Kegiatan ini berlangsung di pusat kota dan sekitarnya dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan efektif.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kaca spion, serta tidak dilengkapi dengan pelat nomor turut dikenakan sanksi tilang. Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm juga mendapat teguran sebagai bentuk peringatan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Langkah ini diambil demi meningkatkan keselamatan pengendara dan menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib.

Kasat Lantas IPTU Ismail Diko menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot brong. Selain itu, kami juga mengimbau pengendara agar selalu menggunakan helm demi keselamatan,” ujarnya.

Dari hasil operasi ini, Satlantas Polres Sangihe mencatat adanya tiga tilang yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan, tiga teguran tertulis, serta dua teguran lisan bagi mereka yang kedapatan tidak mematuhi ketentuan lalu lintas. Selain itu, dua kendaraan roda dua turut ditahan karena tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap serta menggunakan knalpot brong. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan mendorong kepatuhan yang lebih baik di kalangan masyarakat.

Kedepannya, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara di wilayah hukum Sangihe. Satlantas Polres Sangihe juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Kesadaran dan kepatuhan pengendara menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya. (*Anto)

Post Views: 2,448
Bagikan ini :
Previous Post

Polres Minahasa Tegas Tekan Angka Kriminalitas Perempuan dan Anak

Next Post

KPU Evaluasi pengelolaan logistik pada pemilu 2024 bagi badan ADHOC

Next Post

KPU Evaluasi pengelolaan logistik pada pemilu 2024 bagi badan ADHOC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In