
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Satlantas Polres Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan lalu lintas melalui Operasi Keselamatan Samrat 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan berkendara, serta menindak pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah sweeping pada malam Minggu (15 Februari 2025), yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Sangihe, Iptu Ismail Diko, S.Sos.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di wilayah operasi. Hasilnya, satu unit mobil mendapatkan sanksi tilang karena pelanggaran yang dianggap berat, sementara delapan pengendara sepeda motor hanya mendapat teguran. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi agar para pengendara lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Sangihe, Iptu Ismail Diko, S.Sos, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, atau berkendara dalam kondisi mabuk bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa demi keselamatan bersama.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Edukasi ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sangihe.
Operasi Keselamatan Samrat 2025 akan terus berlanjut dengan pengawasan yang lebih ketat di berbagai titik rawan pelanggaran. Satlantas Polres Sangihe berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di tanah Tampungang Lawo. (*Anto Harindah)





