• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 28 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Wounde Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Sangihe

Wounde Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Sangihe

04/07/2024
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde (AHW) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik kepada warga masyarakat dan Instansi Pemerintah di Sangihe, penyerahan sertifikat ini dilakukan di Ruang Serba Guna Rumah Jabatan Bupati pada Rabu, (03/07/24).

Pada acara penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik, pemerintah daerah menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini. Berharap bahwa dengan digitalisasi ini, risiko kehilangan, pencurian, atau kerusakan sertifikat tanah akibat bencana alam dapat diminimalisir. Selain itu, digitalisasi ini juga mempermudah pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, serta meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data.

Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk memperoleh modal usaha dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan. Namun, mereka diingatkan untuk mempertimbangkan dengan cermat besaran modal, bunga, dan pokok pinjaman agar tidak kesulitan dalam membayar cicilan di bank. Ini merupakan langkah bijak yang harus diperhatikan oleh setiap peminjam.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berupaya memenuhi hak-hak masyarakat di bidang keagrariaan. Salah satu upaya tersebut adalah redistribusi tanah. Mereka berharap seluruh tahapan redistribusi tanah dapat dilaksanakan dengan baik oleh Satuan Tugas yang bersinergi, sehingga dapat mewujudkan reforma agraria yang adil dan merata.

Pada saat yang sama, telah dilaksanakan penandatanganan MOU dan PKS antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ini adalah langkah penting dalam pelaksanaan kegiatan penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria untuk tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kerjasama ini diharapkan dapat mensinergikan tugas dan fungsi antara berbagai pihak yang terlibat. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan penataan kelembagaan dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan pendampingan yang efektif bagi pemberdayaan masyarakat. Ini akan membantu masyarakat penerima manfaat untuk membangun lingkungan yang kondusif dan mengembangkan perekonomian yang produktif, terutama bagi para pelaku UMKM.

Dengan semangat kerjasama dan tanggungjawab yang tinggi, diharapkan semua pihak dapat menjalankan peran dan tugas mereka dengan maksimal. Hal ini diharapkan dapat membawa Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju tujuan yang diinginkan, yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakatnya. (*Anto)

Post Views: 3,338
Bagikan ini :
Previous Post

Joune Ganda, The Rising Star

Next Post

OJK SulutGoMalut Sambangi Kanwil Kemenkumham

Next Post

OJK SulutGoMalut Sambangi Kanwil Kemenkumham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In