• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sambut Baik Keputusan MK, Bala Gibran Jabodetabek Mengaku Sangat Senang

Sambut Baik Keputusan MK, Bala Gibran Jabodetabek Mengaku Sangat Senang

19/10/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi syarat pencalonan capres dan cawapres menjadi berusia paling rendah 40 tahun, atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Kepada cahayasiang.id, Kamis (19/10/2023), Ketua Koordinator Bala Gibran Jabodetabek, Sebastian S Pessa mengatakan, Sangat senang dan menyambut dengan baik.

“Kami sangat menyambut baik hasil ini terlebih MK pun berpendapat bahwa batas minimal 40 tahun seperti pada Pasal 169 huruf (q), UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu bertentangan dengan UUD 1945,” katanya mengapresiasi keputusan MK.

Menurut Sebastian S Pessa, MK telah bekerja dengan baik dan independen sehingga patut untuk kita berikan apresiasi.

“Secara kelembagaan MK hari ini, masihlah sama dengan MK yang sebelum-sebelumnya, masih bersih dan independen. Jadi kami harap tidak perlu dikait-kaitkan dengan apapun atau siapapun,” lanjutnya. (DYW)

#putusanmk

#balagibran

#jabodetabek

Post Views: 2,876
Bagikan ini :
Previous Post

Gibran Makin Dekat Golkar, Airlangga Hartarto: Cocok Pakai Yang Kuning

Next Post

Agnes Laratmase Srikandi Pertama Pimpin PMKRI Cabang Manado

Next Post

Agnes Laratmase Srikandi Pertama Pimpin PMKRI Cabang Manado

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In