CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian, menyambangi Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Rabu (27/9) tadi.
Kunjungan Lumbuun bersama tim diawali dengan menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.

Dalam konsultasi tersebut, Lumbuun menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disampaikan pula olehnya bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut secara rutin, melakukan pengawasan orang asing di berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Sulut.
Selanjutnya, tim melakukan konsultasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Intelijen Keimigrasian, yang disambut baik oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Mulya.

Pada kesempatan itu disampaikan bahwa dalam rangka melakukan Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Sulut telah dilakukan Operasi Intelijen Terpusat “Kresna” yang digelar pada tanggal 13-31 Juli 2023 lalu.
Juga disampaikan bahwa di Wilayah Sulut, terdapat 4 (empat) Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Sulawesi Utara di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Imigrasi Manado. (ak/*)






