

CAHAYASIANG.ID, BITUNG. Dalam rangka memperkuat sinergitas aparat penegak hukum, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, melaksanakan kegiatan Sinergisitas Aparat Penegak Hukum & Monitoring / Evaluasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), serta Sosialisasi fitur-fitur Terbaru dalam e-Berpadu Versi 4.0.0. yaitu adanya penambahan fitur Upaya Hukum Banding secara elektronik, Rabu (26/2/2024) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung.

Diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan serta pemaparan Sinergitas Aparat Penegak Hukum oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., serta Monitoring dan Evaluasi Aplikasi E-Berpadu.

“Tujuan kegiatan adalah malaksanakan sosialisasi dan menyamakan persepsi para penyidik (sesuai dengan jenis perkara) agar dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan dalam aplikasi E-Berpadu secara maksimal secara sederhana, cepat dan tentunya dengan biaya yang murah,”ujar Malo, sambil menambahkan, Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Hakim, Hakim Ad Hoc Perikanan, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti dan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Polres dan Polsek se-Kota Bitung.

Turut hadir juga, Lembaga Pemasyarakatan Bitung, Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara, Badan Narkotika Nasional Bitung, PSDKP Bitung, Stasiun PSDKP Tahuna, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, Polairud Bitung, Penasihat Hukum Posbakum Pengadilan Negeri Perikanan Bitung, Satrol Lantamal VIII Bitung, Lanal Tahuna, Lanal Melonguane, Imigrasi Bitung, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara. (Yaps).







