CAHAYASIANG.ID // Mitra – Lagi-lagi kasus pembunuhan sadis terjadi di Sulawesi Utara tepatnya di Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Seorang suami tega menghabisi isterinya sendiri dengan 9 tusukan.
Sejumlah fakta terus dikuak oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Ratahan terkait kasus penikaman di Ratahan, Senin (20/6/2022).
Kapolsek Ratahan, AKP Nohfri Maramis, mengungkap titik tusukkan yang ditancapkan pelaku R kepada korban F yang tidak lain adalah istrinya.
“Korban mengalami 9 tusukkan. Di dada kiri 3 lubang, punggung kiri 1 lubang, dada tengah satu lubang, dada kanan 1 lubang, tangan kanan 2 lubang, ketiak kiri 1 lubang,” ungkapnya
Kasus ini terjadi pada Senin sekitar pukul 15.30 Wita di depan bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.
Usai melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian.
Kronologi Kejadian
Sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya untuk diperbaiki di bengkel tersebut.
“Korban yang sedang duduk di depan bengkel tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabi-buta,” jelas Kapolres Mitra.
Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP, sedangkan pelaku berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri
Sementara korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi.
“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban sudah meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolsek.
Adapun dugaan sementara, pelaku nekat menikam istrinya sendiri hingga tewas karena dibakar api cemburu.
“Dugaan sementara, motifnya cemburu. Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk diproses lanjut,” tutupnya. (*TribunManado / JL)